Digugat ke Polisi, Wali Kota Bogor Siap Dipanggil Penyidik

Laban Laisila

Rabu, 14 Januari 2015 | 05:00 WIB
Digugat ke Polisi, Wali Kota Bogor Siap Dipanggil Penyidik
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kiri). (Facebook.com)

Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan siap memenuhi panggilan polisi apabila laporan terhadap dirinya terkait pencemaran nama baik diproses oleh pihak Kepolisian Resor Bogor Kota.

"Saya siap setiap saat, karena ini komitmen Muspida Kota Bogor membangun pemerintahan yang bersih," kata Bima usai memberikan klarifikasi di Markas Polisi Resor Bogor Kota, Kapten Muslihat, Selasa malam (13/1/2015).

Bima mengaku langkah yang dilakukanya sudah tepat, karena bila ia membiarkan laporan yang masuk kepadanya terkait pencatutan namanya untuk proses perizinan, maka akan terjadi tindak pidana di instansi miliknya.

"Ini ada warga melapor, kalau saya diamkan saja artinya saya membiarkan terjadinya tindak pidana," kata Bima.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat dirinya menerima laporan dari warga Kota Bogor atas nama Windy M yang melaporkan persoalan perizinan di BPPT-PM sulit dan berbelit-belit.

Bima mengatakan, dalam pesan yang diterima melalui "whatsapp", Lilis mempertanyakan kenapa mengurus perizinan di BPPT-PM masih ada biaya.

Windy, kata Bima, Lilis Ariani Dalimunte yang ditunjuk sebagai kuasa dari Biro Jasa untuk mengurus izin meminta sejumlah uang sebesar Rp5 juta dengan alasan untuk diberikan kepada wali kota sebagai pemulus izin.

"Karena dimintai uang seperti itu, Windy bertanya kepada saya, apa benar mengurus izin BPPT harus membayar sejumlah uang untuk wali kota," katanya.

Menerima laporan tersebut, Bima langsung melakukan inspeksi mendadak ke BPPT-PM, dan berhasil menemui Lilis yang sedang berada di kantin.

Bima yang didamping ajudan dan anggota Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa tas milik Lilis yang ditemukan ada uang Rp5 juta.

Uang tersebut lalu disita oleh Satpol PP sebagai alat bukti. Sementara Lilis yang tidak terima disebut sebagai calo perizinan melaporkan Wali Kota Bogor atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Pascakejadian, Lilis mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Markas Polres Bogor Kapten Muslihat melaporkan Wali Kota Bogor dengan dengan pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Selain siap memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan tersebut, Bima menyatakan dirinya akan melakukan penyegaran dan rotasi di Balai Pelayanan Perizinan Terpadu-Penanaman Modal (BPPT-PM). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Makian Seperti Ini yang Diterima Jemaat GKI Yasmin

Makian Seperti Ini yang Diterima Jemaat GKI Yasmin

News | Kamis, 25 Desember 2014 | 17:30 WIB

Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

Jemaat GKI Yasmin Minta Perlindungan Polisi

News | Rabu, 17 Desember 2014 | 12:00 WIB

Kota Bogor Miliki Rumah Singgah  Anak

Kota Bogor Miliki Rumah Singgah Anak

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 03:27 WIB

Terkini

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis

Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB

3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang

3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB

HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers

HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:12 WIB

3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru

3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×