Suara.com - Pengadilan tidak mengabulkan permintaan Chatto Realuyo untuk bercerai dari suaminya yang sudah meninggalkan rumah selama 10 tahun. Mereka tidak bisa bercerai. Satu-satunya cara yang bisa mereka lakukan adalah mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak pernah terjadi.
Filipina adalah satu-satunya negara di dunia – selain Vatikan – yang melarang perceraian. Aturan ini sudah diterapkan sejak kekuasaan Katolik Roma di zaman kolonisasi Spanyol 500 tahun yang lalu.
Namun, keinginan warga Katolik di Filipina agar bisa bercerai terus meningkat. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Social Weather Stations, 50 persen warga Filipina memilih untuk bisa bercerai, terutama bagi pasangan yang sudah berpisah sejak lama. Hanya 38 persen responden yang keberatan.
Realuyo (58 tahun) mengatakan, dia mengajukan cerai pada 1989 lalu. Karena suaminya sama sekali tidak memberi nafkah, menggunakan obat-obatan terlarang dan tidak kooperatif dalam sesi konsultasi pernikahan. Permohonan cerainya baru diluluskan pada 1991 lalu, 12 tahun setelah pesta pernikahan dan 10 tahun setelah sang suami meninggalkan dirinya.
Namun, perceraiannya itu hanya diizinkan oleh negara dan bukan gereja Katolik. Apabila dia menikah lagi, maka Realuyo tidak bisa mengikuti acara keagamaan di gereja Katolik. Ketika mengajukan gugatan cerai, Realuyo harus merogoh kantungnya 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp12,5 juta. (Emirates24/7/AP)
Perceraian Tidak Boleh Terjadi di Negara Ini
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 16 Januari 2015 | 16:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Studi: Perceraian Memicu Penyakit Kronis
05 Januari 2015 | 13:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI