Perceraian Tidak Boleh Terjadi di Negara Ini

Doddy Rosadi

Jum'at, 16 Januari 2015 | 16:46 WIB
Perceraian Tidak Boleh Terjadi di Negara Ini
Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan tidak mengabulkan permintaan Chatto Realuyo untuk bercerai dari suaminya yang sudah meninggalkan rumah selama 10 tahun. Mereka tidak bisa bercerai. Satu-satunya cara yang bisa mereka lakukan adalah mengatakan bahwa pernikahan tersebut tidak pernah terjadi.

Filipina adalah satu-satunya negara di dunia – selain Vatikan – yang melarang perceraian. Aturan ini sudah diterapkan sejak kekuasaan Katolik Roma di zaman kolonisasi Spanyol 500 tahun yang lalu.
 
Namun, keinginan  warga Katolik di Filipina agar bisa bercerai terus meningkat. Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Social Weather Stations, 50 persen warga Filipina memilih untuk bisa bercerai, terutama bagi pasangan yang sudah berpisah sejak lama. Hanya 38 persen responden yang keberatan.

Realuyo (58 tahun) mengatakan, dia mengajukan cerai pada 1989 lalu. Karena suaminya sama sekali tidak memberi nafkah, menggunakan obat-obatan terlarang dan tidak kooperatif dalam sesi konsultasi pernikahan. Permohonan cerainya baru diluluskan pada 1991 lalu, 12 tahun setelah pesta pernikahan dan 10 tahun setelah sang suami meninggalkan dirinya.

Namun, perceraiannya itu hanya diizinkan oleh negara dan bukan gereja Katolik. Apabila dia menikah lagi, maka Realuyo tidak bisa mengikuti acara keagamaan di gereja Katolik. Ketika mengajukan gugatan cerai, Realuyo harus merogoh kantungnya 1.000 dolar Amerika atau sekitar Rp12,5 juta. (Emirates24/7/AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Studi: Perceraian Memicu Penyakit Kronis

Studi: Perceraian Memicu Penyakit Kronis

Health | Senin, 05 Januari 2015 | 13:59 WIB

6 Alasan Untuk Berkencan Dengan Mereka yang Pernah Bercerai

6 Alasan Untuk Berkencan Dengan Mereka yang Pernah Bercerai

Lifestyle | Jum'at, 05 Desember 2014 | 15:02 WIB

Lelaki Ini Ceraikan Istri yang Kerasukan Jin

Lelaki Ini Ceraikan Istri yang Kerasukan Jin

News | Kamis, 16 Oktober 2014 | 14:07 WIB

Heidi Klum-Seal Resmi Bercerai

Heidi Klum-Seal Resmi Bercerai

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2014 | 09:34 WIB

Setahun Tak Dapat "Jatah" dari Istri, Lelaki Ini Minta Cerai

Setahun Tak Dapat "Jatah" dari Istri, Lelaki Ini Minta Cerai

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 11:15 WIB

Melindungi Anak dari 'Neraka' Perceraian

Melindungi Anak dari 'Neraka' Perceraian

Lifestyle | Senin, 29 September 2014 | 19:27 WIB

Terkini

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×