Tilap Rp780 Juta, Dua Pejabat Kabupaten Sarmi Jadi Tersangka

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2015 | 15:35 WIB
Tilap Rp780 Juta, Dua Pejabat Kabupaten Sarmi Jadi Tersangka
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan dua pejabat di Kabupaten Sarmi, Papua, berinisial SL dan AD, sebagai  tersangka dalam kasus dugaan penyalagunaan dana pengadaan mobil operasional pada Dinas Kehutanan Kabupaten Sarmi tahun 2013 senilai Rp780 juta.

‘’Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, menyusul ditemukan bukti tindak pidana korupsi pengadaan empat buah mobil dan kami tetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial SL dan AD sebagai penanggung jawab kegiatan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Tumpak Simanjuntak saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/1/2015) di Jayapura, Papua.

Menurut Tumpak, perintah penyidikan kasus tersebut, karena dari hasil ekspos pada  7 Januari 2015 ditemukan indikasi kerugian negara dalam pengadaan mobil Dinas Kehutanan.

"Untuk modus yang digunakan dalam indikasi tindak pidana nanti kita lihat bagaimana peran para tersangka. Nanti hasil penyidikan akan terlihat bagaimana peran masing-masing,"ungkapnya.

Dia pun mengakui kalau para penyidik kini tengah memangil para saksi.

”Kasus ini kan baru, sekarang kami baru lakukan pemanggilan saksi, kami harap semua saksi dapat hadir dalam minggu ini, apalagi Kabupaten Sarmi ini kan jauh,” katanya.

Selanjutnya saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini sebanyak 10 orang, yakni 9 pngawai Dinas Kehutanan dan 1 orang dari pihak rekanan.

”Yang akan diperiksa dalam  kasus ini  adalah sebanyak 9 orang pegawai termasuk rekanan juga akan  dipanggil, jadi ada sekitar 10 orang lah yang akan diperiksa mudah-mudahan mereka hadir semua," harapnya. (Lidya Salmah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN: Papua Pintu Masuk Narkoba Wilayah Timur

BNN: Papua Pintu Masuk Narkoba Wilayah Timur

News | Senin, 19 Januari 2015 | 14:06 WIB

Ditebas Parang, Tangan Narsih Nyaris Putus

Ditebas Parang, Tangan Narsih Nyaris Putus

News | Sabtu, 17 Januari 2015 | 00:45 WIB

Ungkap Kasus Enarotali, Mabes Polri Bentuk Tim Pencari Fakta

Ungkap Kasus Enarotali, Mabes Polri Bentuk Tim Pencari Fakta

News | Kamis, 15 Januari 2015 | 06:35 WIB

Ini Orang yang Diduga Pelaku Penembakan Polisi di Papua

Ini Orang yang Diduga Pelaku Penembakan Polisi di Papua

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 03:00 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB