Ini Komentar Bambang Widjojanto Usai Diperiksa Bareskrim

Arsito Hidayatullah | Nur Ichsan | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2015 | 05:30 WIB
Ini Komentar Bambang Widjojanto Usai Diperiksa Bareskrim
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) bersama tim pengacaranya, seusai diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Beberapa saat menjelang tengah malam, Selasa (3/2/2015), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

BW yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengarahan keterangan saksi palsu pada sidang gugatan pilkada di MK tahun 2010, itu keluar sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. Di luar Gedung Bareskrim, sejumlah besar wartawan yang sudah menunggu pun tak sabar mendapatkan penjelasan, dan kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada BW.

Salah satu yang ditanyakan wartawan adalah soal BW yang disebut-sebut sebagai pengacara (waktu itu) pernah semobil dengan Akil Mochtar, di mana Akil disebut memberikan uang kepadanya. Terhadap hal ini, BW pun menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan jawaban kepada penyidik, tanpa memperjelas jawaban dimaksud.

"Pertanyaan itu diajukan, dalam BAP, dan saya sudah menjawab itu. Kalau rincinya, bisa ditanyakan ke penyidik. (Jadi) Bahwa walaupun kami menghormati proses di sini, tapi kami tetap merasa bahwa saya dizalimi. Ada proses rekayasa. Itu saya sebutkan secara eksplisit. Tapi kami menghormati (proses ini). Memang begitulah situasinya," tuturnya.

"Iya. Di dalam jawaban itu (dalam BAP) saya mengatakan seperti itu (membantah)," ujar BW lagi, ketika wartawan mendesak apakah itu artinya dia membantah hal tersebut.

Di bagian berikutnya, BW pun menyampaikan bahwa pihaknya diberi kesempatan oleh penyidik untuk mendatangkan saksi yang meringankan (a de charge), di mana hal itu menurutnya akan didiskusikan dulu bersama timnya.

"Ada kesempatan untuk menghadirkan saksi a de charge dan saksi ahli. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya itu akan diajukan. (Berikutnya) Kami akan melakukan eksaminasi terhadap beberapa keputusan yang diajukan sebagai bukti, karena menurut kami keputusan itu banyak mengandung masalah. Terus yang ketiga, kita akan mengajukan ahli yang akan kita diskusikan lebih lanjut," ungkapnya.

"Tapi selebihnya, biarlah proses hukum ini berjalan. Dan mudah-mudahan proses ini bisa diselesaikan dengan segera, sehingga seluruh ketegangan yang muncul itu bisa dikendalikan," sambungnya.

Adapun soal kemungkinan menghadirkan Ratna Mutiara, warga Kotawaringin Barat, sebagai salah seorang saksi kunci yang meringankannya, BW tidak menampik meski belum mau memastikan.

"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan diberitahukan ke penyidik, setelah didiskusikan secara bersama... (Dan) Yang namanya saksi a de charge, pastilah meringankan. Kalau (saksi) a charge, biarlah teman-teman penyidik yang mencari," tuturnya sambil tersenyum.

Salah seorang awak media lantas kembali menanyakan kepada BW perihal Akil Mochtar, di mana ada kemungkinan sosok mantan Ketua MK itu akan digunakan pihak penyidik sebagai saksi yang memberatkannya. Namun, BW memilih tidak berkomentar lebih jauh soal itu.

"Saya tidak tahu mengenai itu. Silakan ditanyakan kepada penyidik," tukasnya.

Sementara di bagian lain, BW pun menjelaskan sedikit soal jalannya pemeriksaan di Bareskrim, di mana dia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik. Dia pun lantas mengungkapkan bahwa penyidik menyebut pemeriksaan terhadapnya sejauh ini sudah dinilai cukup.

"Semua pertanyaan dijawab, dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka, dan juga atas advice tim lawyer yang memang melindungi kami," ujarnya.

"Yang saya dengar, pemeriksaan terhadap saya dianggap cukup. Yang saya dengar seperti itu. Tapi apakah nanti ada pemeriksaan lebih lanjut, itu hak penyidik untuk menentukan. Tapi kami sudah diberi kesempatan dalam pertanyaan terakhir itu untuk mengajukan saksi ahli dan a de charge," jelasnya.

Terkait pertanyaan wartawan kemudian yang ingin tahu apakah BW kini ingin "menantang" Budi Gunawan (BG) datang ke KPK untuk juga diperiksa sebagai tersangka, sang Wakil Ketua KPK ini hanya tersenyum sembari lantas menampiknya.

"Kami menantang-nantang? Enggaklah. Ini yang dilakukan saat ini kan kapasitas saya untuk menghormati hukum. Saya pikir, semua orang pasti akan menghormati hukum. Tapi mungkin dengan cara yang berbeda," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Konfrontasi Akil Mochtar vs BW Masih Buram

Jadwal Konfrontasi Akil Mochtar vs BW Masih Buram

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 18:33 WIB

Terkini

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB