Sebelumnya kedua kubu sepakat menyelesaikan dualisme kepengurusan melalui pengadilan. Kubu pemenang dalam pengadilan berhak menyusun struktur kepengurusan partai beringin dengan tetap mengakomodasi kader-kader dari kubu lain. (Antara)
Agung Laksono Desak Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang
Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 Februari 2015 | 20:32 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini
25 April 2025 | 15:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI