Gantikan BG, PPP Tak Keberatan Budi Waseso Jadi Kapolri

Laban Laisila, Bagus Santosa

Kamis, 05 Februari 2015 | 16:24 WIB
Gantikan BG, PPP Tak Keberatan Budi Waseso Jadi Kapolri
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fraksi PPP menyatakan setiap perwira polisi bintang tiga berpangkat Komisaris Jenderal layak masuk jadi kandidat sebagai kapolri menggantikan Budi Gunawan yang dikabarkan batal dilantik Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengganggap, posisi orang nomor satu di kepolisian itu hanyalah jabatan politis. Dia bahkan menyebut Budi Waseso yang hari ini, Kamis (5/2/2015), baru naik pangkat menjadi Komjen bisa dipilih menjadi Kapolri.

"Jabatan kapolri adalah jabatan politis. Yang penting user-nya percaya dan cocok," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Menurut Arsul, kenaikan pangkat singkat dan langsung menjadi Kapolri sebelumnya pernah terjadi pada masa Timur Pradopo.

"Siapapun, syaratnya bintang tiga. Dulu Pak Timur juga gitu, bintang dua ke tiga masuk Baharkam dan jadi Kapolri. Jadi (Budi Waseso) itu bisa saja (jadi Kapolri)," paparnya.

Menurut dia, semua proses pencalonan Kapolri harus dilewati, mulai analisis transaksi pribadi, dan lolos tracking di KPK-PPATK-Kejaksaan-Komnas HAM.

Arsul menegaskan, proses itu lebih baik diselesaikan tahap pencalonan, artinya ada di ranah Kompolnas.

"Jadi, ketika dibawa ke presiden itu sudah clear, maksudnya lengkap. Apalagi ke DPR. Jadi DPR tinggal lihat visi-misi, sudah selesai, tidak melakukan tracking lagi supaya tidak melakukan pengulangan," katanya.

Namun, Arsul menyatakan, kalau nama calon Kapolri baru tidak bisa langsung serta masuk ke DPR. Sebab, menurutnya Presiden Jokowi harus membatalkan putusan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Baru dengan begitu, nama calon Kapolri yang baru bisa diseleksi Komisi III DPR.

"Kalau betul ada calon kapolri baru, Pak Budi Gunawan artinya dibatalkan pencalonannya. Artinya dia mnjadi calon yang dibatalkan. Itu dulu yang dilakukan, tidak mungkin presiden kirim surat ajukan nama Kapolri baru ke DPR sebelum ini dibatalkan. Logikanya, ada tahapan administrasinya, tahapan politisnya begitu," kata Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri? Ini Jawaban Badrodin Haiti

Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri? Ini Jawaban Badrodin Haiti

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 11:43 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB