MA Amerika Izinkan Pernikahan Gay di Alabama

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2015 | 02:29 WIB
MA Amerika Izinkan Pernikahan Gay di Alabama
Ilustrasi pernikahan gay. [Shutterstock]

Suara.com - Pasangan sesama jenis mulai menikah di Negara Bagia Alabama, Amerika Serikat, pada Senin (9/2/2015), menyusul ditolaknya upaya Jaksa Agung Alabama yang ingin melarang pernikahan gay oleh Mahkamah Agung Amerika.

Mahkamah Agung Amerika menjadikan Alabama menjadi negara bagian ke 37 yang membolehkan pernikahan gay.

Hakim MA Amerika menolak permintaan oleh Alabama Jaksa Agung Alabama untuk menunda pernikahan gay sampai pengadilan memutuskan, apakah undang-undang yang melarang penikahan gay bertentangan dengan konstitusi.

"Kami ingin menjadi bagian dari sejarah," kata Dee Bush, 40, yang menerima surat nikah pertama dikeluarkan di Birmingham, Alabama.

Dia dan pasangannya, Laura Bush, langsung menggelar pernikahan di sebuah taman di luar gedung pengadilan.

Ketua Mahkamah Agung Alabama, Roy Moore telah berusaha menghambat berlangsungnya pernikahan gay ini. Namun dalam kondisi lain justru pengadilan di tingkat federal malah mengizinkannya.

Untuk diketahui, sejak Juni 2013 lalu terdapat perubahan cara pandang pada Mahkamah Agung Federal Amerika dalam memandang pernikahan gay dan definisi pernikahan heteroseksual.

Ada telah terjadi perubahan laut hukum, sebagian besar berkat ke Mahkamah Agung AS. Ini dimulai pada Juni 2013 ketika pengadilan tertimpa hukum federal yang membatasi, untuk tujuan manfaat federal, definisi pernikahan pasangan heteroseksual.

Sejak tahun itu pula, yang tadinya hanya 12 negara bagian di Amerika yang mengizinkan pernikahan gay kini bertambah menjadi 37 negara bagian di seantero Amerika. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Maroko Jebloskan Pasangan Gay ke Penjara

Polisi Maroko Jebloskan Pasangan Gay ke Penjara

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 05:35 WIB

Ikut Rayakan Pernikahan Gay, Mesir Perintahkan Tangkap Sembilan Orang

Ikut Rayakan Pernikahan Gay, Mesir Perintahkan Tangkap Sembilan Orang

News | Minggu, 07 September 2014 | 14:44 WIB

Komunitas Islam dan Kristen Singapura Kompak Tolak Pesta LGBT

Komunitas Islam dan Kristen Singapura Kompak Tolak Pesta LGBT

News | Senin, 23 Juni 2014 | 16:20 WIB

Bocah 11 Tahun Kuliahi PM Australia Soal Pernikahan Gay

Bocah 11 Tahun Kuliahi PM Australia Soal Pernikahan Gay

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 19:58 WIB

Terkini

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB