MA Amerika Izinkan Pernikahan Gay di Alabama

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2015 | 02:29 WIB
MA Amerika Izinkan Pernikahan Gay di Alabama
Ilustrasi pernikahan gay. [Shutterstock]

Suara.com - Pasangan sesama jenis mulai menikah di Negara Bagia Alabama, Amerika Serikat, pada Senin (9/2/2015), menyusul ditolaknya upaya Jaksa Agung Alabama yang ingin melarang pernikahan gay oleh Mahkamah Agung Amerika.

Mahkamah Agung Amerika menjadikan Alabama menjadi negara bagian ke 37 yang membolehkan pernikahan gay.

Hakim MA Amerika menolak permintaan oleh Alabama Jaksa Agung Alabama untuk menunda pernikahan gay sampai pengadilan memutuskan, apakah undang-undang yang melarang penikahan gay bertentangan dengan konstitusi.

"Kami ingin menjadi bagian dari sejarah," kata Dee Bush, 40, yang menerima surat nikah pertama dikeluarkan di Birmingham, Alabama.

Dia dan pasangannya, Laura Bush, langsung menggelar pernikahan di sebuah taman di luar gedung pengadilan.

Ketua Mahkamah Agung Alabama, Roy Moore telah berusaha menghambat berlangsungnya pernikahan gay ini. Namun dalam kondisi lain justru pengadilan di tingkat federal malah mengizinkannya.

Untuk diketahui, sejak Juni 2013 lalu terdapat perubahan cara pandang pada Mahkamah Agung Federal Amerika dalam memandang pernikahan gay dan definisi pernikahan heteroseksual.

Ada telah terjadi perubahan laut hukum, sebagian besar berkat ke Mahkamah Agung AS. Ini dimulai pada Juni 2013 ketika pengadilan tertimpa hukum federal yang membatasi, untuk tujuan manfaat federal, definisi pernikahan pasangan heteroseksual.

Sejak tahun itu pula, yang tadinya hanya 12 negara bagian di Amerika yang mengizinkan pernikahan gay kini bertambah menjadi 37 negara bagian di seantero Amerika. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Maroko Jebloskan Pasangan Gay ke Penjara

Polisi Maroko Jebloskan Pasangan Gay ke Penjara

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 05:35 WIB

Ikut Rayakan Pernikahan Gay, Mesir Perintahkan Tangkap Sembilan Orang

Ikut Rayakan Pernikahan Gay, Mesir Perintahkan Tangkap Sembilan Orang

News | Minggu, 07 September 2014 | 14:44 WIB

Komunitas Islam dan Kristen Singapura Kompak Tolak Pesta LGBT

Komunitas Islam dan Kristen Singapura Kompak Tolak Pesta LGBT

News | Senin, 23 Juni 2014 | 16:20 WIB

Bocah 11 Tahun Kuliahi PM Australia Soal Pernikahan Gay

Bocah 11 Tahun Kuliahi PM Australia Soal Pernikahan Gay

News | Kamis, 12 Juni 2014 | 19:58 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB