Suara.com - Seorang anak perempuan 11 tahun, yang tak bisa disebutkan identitasnya karena alasan hukum, diduga membunuh adiknya, berusia dua bulan, bernama Zuri Whitehead.
Pelaku memukul adiknya secara brutal, hingga mengakibatkan luka pada bagian otak, hati, limpa dan ginjal.
Hingga kini belum jelas motif pelaku membunuh korban. Yang jelas, pelaku sempat tidak mengakui kalau dirinya telah membunuh adik kandungnya sendiri.
Bahkan, usai kejadian, pelaku sempat membangunkan orangtuanya yang tengah tertidur, dan memberitahu kalau korban luka-luka.
Korban, sejatinya, sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tak tertolong karena luka yang teramat berat.
Penyelidikan polisi dalam kasus ini, akhirnya, mengarah pada kakak korban. Dan kini, dia tengah menjalani proses persidangan.
Senin (9/2/2015) lalu, pelaku pun datang ke pengadilan dengan belenggu di kakinya. Di sana, dia, akhirnya, mengakui segala tuduhan yang dialamatkan padanya.
Meski begitu, motif pembunuhan masih belum teruak. Hakim, akhirnya, meminta pelaku untuk diperiksa kejiwaan.
"Saat ini, kami mencoba untuk mencari tahu motif pelaku melakukan hal sadis terhadap adiknya," kata Kepala Kepolisian Wickliffe, Randy Ice.
"Tapi, sejauh ini, kami belum mendapatkan jawaban," ujarnya. (Mirror)