Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

Senin, 29 Desember 2025 | 14:05 WIB
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
Kaum Buruh Mendesak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP dan mengesahkan UMSP DKI Jakarta sebesar 0,9 persen.
  • Presiden KSPI menyatakan UMP Jakarta tidak naik menurunkan daya beli masyarakat dan lebih rendah dari KHL BPS.
  • Upah Jakarta (Rp5,73 juta) dinilai lebih rendah dibandingkan upah Bekasi dan Karawang (Rp5,95 juta).

Suara.com - Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Selain itu, mereka juga meminta agar gubernur segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sebesar 0,9 persen dari UMP.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kenaikan UMP sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Namun, menurutnya, tidak meningkatnya UMP Jakarta justru akan berdampak langsung pada penurunan daya beli warga.

“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, nilai upah minimum yang telah ditetapkan saat ini lebih rendah dibandingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan selisih sekitar Rp160 ribu.

“Karena nilai Upah Minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengubahan dengan selisih sekitar 160 ribu tersebut, berarti kita nombok, kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok,” imbuhnya.

Said Iqbal menilai seharusnya kenaikan upah dihitung berdasarkan upah riil, yakni dengan mempertimbangkan nilai harga barang.

“Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima, itu upah riil. Kami meminta Gubernur untuk menetapkan upah minimum senilai Rp5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

Ia juga menyinggung bahwa upah di Jakarta saat ini lebih rendah dibandingkan dengan upah di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Akibatnya, upah pekerja di Jakarta justru berada di bawah buruh yang bekerja di daerah penyangga.

“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini,” ujar Said Iqbal.

Diketahui, upah di Bekasi dan Karawang saat ini mencapai Rp5,95 juta, sementara UMP DKI Jakarta berada di angka Rp5,73 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI