Minta Lantik BG, PDIP: Jokowi Tak Perlu Lagi Pertimbangkan Tim 9

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 13:44 WIB
Minta Lantik BG, PDIP: Jokowi Tak Perlu Lagi Pertimbangkan Tim 9
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio mengatakan Presiden Joko Widodo tak perlu lagi mempertimbangkan masukan dari Tim Konsultatif Independen yang diketuai oleh Syafii Maarif dalam mengambil keputusan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kapolri baru.

"Ya tidak perlu lagi, karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah jelas. KPK harus legowo dan segera membentuk Komite Etik untuk mengusut komisioner KPK," kata Ichsan di DPR, Senin (16/2/2015).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan Budi menjadi tersangka tidak sah.

Di tempat yang sama, legislator PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan meminta Presiden Jokowi untuk melantik Budi Gunawan hari ini.

"Harus dilantik, tugas Presiden Jokowi untuk melantik Pak budi, kalau perlu hari ini, karena putusan pengadilan sudah inchraht," kata Trimedya.

Dia menambahkan Presiden Jokowi harus konsisten dengan kelanjutan pelantikan Budi. Sebab, kata dia, Presiden telah berjanji untuk mengambil keputusan soal Budi setelah hasil sidang praperadilan diketahui.

"Paling fair kan katanya menunggu praperadilan," kata dia.

Dalam persidangan tadi, Sarpin menyatakan menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh KPK. Kemudian, Sarpin mengatakan sprindik nomor 03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi menjadi tersangka terkait peristiwa pidana terkait UU tentang pemberantasan korupsi, tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, karena itu penetapan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sarpin juga menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK terkait peristiwa pidana terkait UU tentang pemberantasan korupsi tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, karena itu penyidikan terhadap Budi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Sarpin juga menyatakan penetapan status tersangka kepada Budi tidak sah. Dan yang terakhir, Sarpin menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan lebih lanjut berkaitan dengan penetapan tersangka kepada Budi oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin KPK Keok, Hakim Sarpin Mengaku Tak Terima Ancaman

Bikin KPK Keok, Hakim Sarpin Mengaku Tak Terima Ancaman

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:31 WIB

PPP: Masih Sulit Prediksi Apakah Jokowi Lantik BG atau Tidak

PPP: Masih Sulit Prediksi Apakah Jokowi Lantik BG atau Tidak

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:30 WIB

BG Menang, 700 Polisi Jaga KPK

BG Menang, 700 Polisi Jaga KPK

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:16 WIB

Menangkan BG, Golkar Sebut Keputusan Hakim Sarpin Berani

Menangkan BG, Golkar Sebut Keputusan Hakim Sarpin Berani

News | Senin, 16 Februari 2015 | 13:16 WIB

Ada Upaya Paksa KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka Korupsi

Ada Upaya Paksa KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka Korupsi

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:59 WIB

Bila Jokowi Ternyata Tak Lantik BG, Eva: PDIP akan Hormati

Bila Jokowi Ternyata Tak Lantik BG, Eva: PDIP akan Hormati

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:55 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB