Ada Upaya Paksa KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka Korupsi

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 12:59 WIB
Ada Upaya Paksa KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka Korupsi
Hakim Sarpin Rizaldi. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hakim tunggal praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksa Budi Gunawan (BG) untuk menyandang status tersangka korupsi.

Meski penetapan tersangka Budi, kata Sarpin, tidak lewat penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

"Termohon (KPK) menyatakan penetapan tersangka bukan upaya paksa. Karena belum melakukan upaya paksa. Baik penahanan, penangkapan, penggeledahan itu tidak dapat dibenarkan," kata Sarpin saat membacakan pertimbangan hukum putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (16/2/2015).

Menurutnya, penetapan tersangka BG sudah merupakan upaya paksa. Alasannya penetapan tersangka merupakan bagian dari penyidikan. Pernyataan itu Sarpin kutip dari saksi sidang, Ahli Filsafat Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Bernard Arif Shidarta.

"Dapat disimpulkan, sarana praperadilan tindakan paksa dalam penyidikan dan penuntutan," kata Sarpin.

Kata Sarpin lagi, pembelaan KPK yang mengatakan penetapan BG sebagai tersangka bukan upaya paksa tidak dapat dibenarkan.

"Termohon nyatakan penetapan tersangka bukan upaya paksa tidak dapat dibenarkan. Bahwa segala tindakan penyidik dalam penyidikan dan jaksa penuntut umum dalam penuntutan adalah upaya paksa, karena sudah proyustisia," kata Sarpin.

Sarpin menambahkan tidak ada lembaga yang dinyatakan berhak menilai sah tidaknya penetapan tersangka. Maka permohonan peraperadilan BG yang menguji penetapan tersangka menjadi ranah materi praperadilan.

"Maka segala hak praperadilan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Jokowi Ternyata Tak Lantik BG, Eva: PDIP akan Hormati

Bila Jokowi Ternyata Tak Lantik BG, Eva: PDIP akan Hormati

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:55 WIB

BG Menangkan Sidang Praperadilan

BG Menangkan Sidang Praperadilan

Foto | Senin, 16 Februari 2015 | 12:38 WIB

Ini Dia Isi Putusan Status Tersangka Budi Gunawan Tak Sah

Ini Dia Isi Putusan Status Tersangka Budi Gunawan Tak Sah

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:19 WIB

BG Menang Praperadilan, KPK Pertimbangkan Ajukan PK

BG Menang Praperadilan, KPK Pertimbangkan Ajukan PK

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:15 WIB

BG Menang di Praperadilan, Pimpinan KPK Langsung Rapat

BG Menang di Praperadilan, Pimpinan KPK Langsung Rapat

News | Senin, 16 Februari 2015 | 12:05 WIB

Status Tersangka BG Tak Sah, Polisi Cukur Botak

Status Tersangka BG Tak Sah, Polisi Cukur Botak

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:57 WIB

Komunitas Gowes Jember Datangi KPK Beri Dukungan Moral

Komunitas Gowes Jember Datangi KPK Beri Dukungan Moral

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:56 WIB

Pengadilan Menangkan Gugatan BG, Mubarok: Ini akan Blunder

Pengadilan Menangkan Gugatan BG, Mubarok: Ini akan Blunder

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:38 WIB

Makna Tarian Papua di Balik Sidang Praperadilan

Makna Tarian Papua di Balik Sidang Praperadilan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:28 WIB

Budi Gunawan Menang, Polisi 'Berpesta'

Budi Gunawan Menang, Polisi 'Berpesta'

News | Senin, 16 Februari 2015 | 11:13 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB