Mantan Hakim Agung: Keputusan Sarpin Bertentangan dengan KUHAP

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 16 Februari 2015 | 20:45 WIB
Mantan Hakim Agung: Keputusan Sarpin Bertentangan dengan KUHAP
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin jalanya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan hakim agung Djoko Sarwoko menilai keputusan hakim tunggal sidang praperadilan Sarpin Rizaldi yang membatalkan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan bertentangan dengan kitab undang-undang hukum acara pidana karena perkara tersebut bukan kewenangan praperadilan.

Djoko menjelaskan di Pasal 77 KUHAP sudah mengatur secara jelas objek praperadilan. Kemudian di hukum acaranya diatur pada Pasal 80 dan 83. Dalam ketentuan itu, penetapan tersangka tidak masuk dalam objek praperadilan.

"Jadi kalau putusan keliru seperti itu secara hukum tidak bisa dilaksanakan," kata Djoko di Jakarta, Senin (16/2/2015).

Oleh karena itu, ia menyarankan KPK untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menganulir putusan praperadilan.

"KPK bisa mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan itu ke MA dengan melampirkan putusan praperadilan itu," ujarnya.

Menurut Djoko putusan praperadilan tidak memiliki konsekwensi hukum dalam penanganan perkara Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sehingga KPK tetap bisa melanjutkan proses penyidikan terhadap calon kapolri tersebut.

"Tidak ada (konsekuensi). Dengan ada putusan ini pun KPK tetap bisa melakukan proses penyidikan. Tapi dengan adanya putusan ini tersangka makin kuat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Siap Hadapi Praperadilan yang akan Diajukan BW

Bareskrim Siap Hadapi Praperadilan yang akan Diajukan BW

News | Senin, 16 Februari 2015 | 19:09 WIB

Dukung KPK, Ibu-ibu Bawa Sapu Lidi ke Jalan Rasuna Said

Dukung KPK, Ibu-ibu Bawa Sapu Lidi ke Jalan Rasuna Said

News | Senin, 16 Februari 2015 | 18:47 WIB

Ini Tanggapan Ical Soal Kemenangan Budi Gunawan

Ini Tanggapan Ical Soal Kemenangan Budi Gunawan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 18:38 WIB

Terkini

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×