KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali

Laban Laisila, Erick Tanjung

Senin, 23 Februari 2015 | 18:27 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Zulkarnain. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

SDA mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status hukumnya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelengaraan haji di Kementerian Agama oleh KPK.

"Kami siap menghadapinya," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam jumpa pers usai rapat koordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Menurut Ruki, ‎upaya hukum praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang berstatus tersangka.

Meski upaya hukum praperadilan terkait status tersangka itu masih menjadi perdebatan apakah tepat secara sistem hukum di Indonesia atau tidak. Namun kenyataannya, kata Ruki, gugatan Komjen Budi Gunawan dikabulkan pengadilan.

"Tetapi, itu belum dapat dikatakan mengikat sebagai yurisprudensi atau temuan hukum yang baru dan sudah memiliki kekuatan," terangnya.

Dia menambahkan, dengan sidang praperadilan yang diajukan SDA tersebut menunjukkan bahwa KPK kembali ditantang untuk membuktikan atas apa yang dilakukan merupakan kerja profesional.

"Kami kembali ditantang tuk menunjukan bahwa kerja kami profesional," tegasnya.

Plt Komisioner KPK Johan Budi Sapto Prabowo menambahkan, kalau ada pihak yang merasa tidak suka diperlakukan oleh penegak hukum, memang punya hak melakukan upaya jalur hukum. Salah satu upaya itu praperadilan.

"KPK hormati proses hukum termasuk proses praperadilan," ujar Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran Suryadharma Ali Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK

Giliran Suryadharma Ali Ajukan Gugatan Praperadilan ke KPK

News | Senin, 23 Februari 2015 | 13:08 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB