Array

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali

Senin, 23 Februari 2015 | 18:27 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Zulkarnain. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

SDA mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status hukumnya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelengaraan haji di Kementerian Agama oleh KPK.

"Kami siap menghadapinya," kata Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam jumpa pers usai rapat koordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Menurut Ruki, ‎upaya hukum praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang berstatus tersangka.

Meski upaya hukum praperadilan terkait status tersangka itu masih menjadi perdebatan apakah tepat secara sistem hukum di Indonesia atau tidak. Namun kenyataannya, kata Ruki, gugatan Komjen Budi Gunawan dikabulkan pengadilan.

"Tetapi, itu belum dapat dikatakan mengikat sebagai yurisprudensi atau temuan hukum yang baru dan sudah memiliki kekuatan," terangnya.

Dia menambahkan, dengan sidang praperadilan yang diajukan SDA tersebut menunjukkan bahwa KPK kembali ditantang untuk membuktikan atas apa yang dilakukan merupakan kerja profesional.

"Kami kembali ditantang tuk menunjukan bahwa kerja kami profesional," tegasnya.

Plt Komisioner KPK Johan Budi Sapto Prabowo menambahkan, kalau ada pihak yang merasa tidak suka diperlakukan oleh penegak hukum, memang punya hak melakukan upaya jalur hukum. Salah satu upaya itu praperadilan.

"KPK hormati proses hukum termasuk proses praperadilan," ujar Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI