Ketua MPR: Hukuman Mati Pantas Diberikan

Ardi Mandiri

Kamis, 26 Februari 2015 | 00:38 WIB
Ketua MPR: Hukuman Mati Pantas Diberikan
Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyatakan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap para terpidana kasus peredaran narkoba sudah pantas.

"Hukuman mati pantas diberlakukan karena kita saat ini darurat narkoba," katanya di Yogyakarta, Rabu (25/2/2015).

Peredaran narkoba, kata dia, saat ini telah menimpa kalangan pemuda, anak-anak, hingga kalangan tua. Bahkan bukan hanya orang sipil, tapi TNI dan Polri juga turut menjadi korban peredaran narkoba tersebut.

"Siapapun bisa kena. Oleh sebab itu perlu dihukum seberat-beratnya supaya memberikan efek jera," kata dia.

Sementara itu, menurut dia, desakan Pemerintah Australia maupun Brazil untuk membatalkan eksekusi mati warganya tidak perlu dihiraukan, sebab hal itu menyangkut kedaulatan hukum negara.

"Sekarang kita tanya balik kalau mereka sama semua kena seperti kita bagaimana?" kata dia.

Kendati demikian, menurut dia, terhadap korban peredaran narkoba pemerintah justru perlu memberikan perlakuan sebaliknya, yakni dengan memberi rehabilitasi.

"Harus direhabilitasi, bukan dihukum," kata dia.

Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dibatalkan. Bahkan, dalam upayanya itu Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh.

Andrew dan Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus yang dikenal sebagai "Bali Nine", yakni kasus upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia yang dilakukan sembilan warga negara Australia.

Kesembilan pelaku ditangkap di Bali pada 17 April 2005 di Bali. Namun, tujuh pelaku yang lain divonis hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung: Persiapan Eksekusi 10 Terpidana Mati sudah 90 Persen

Jaksa Agung: Persiapan Eksekusi 10 Terpidana Mati sudah 90 Persen

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 13:46 WIB

Desak Tony Abbot Minta Maaf

Desak Tony Abbot Minta Maaf

Foto | Rabu, 25 Februari 2015 | 13:33 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×