Berantas Begal, Polri Sampai Gandeng 2 Kementerian

Senin, 02 Maret 2015 | 00:13 WIB
Berantas Begal, Polri Sampai Gandeng 2 Kementerian
Tiga tersangka pelaku begal motor yakni IS (18), D (18) dan ADP (18), saat di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Minggu (1/2/2015). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Indonesia melibatkan Kementerian untuk memberantas pembegalan di Ibukota Jakarta. Polri menilai kejahatan begal sudah sangat serius.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie juga mengatakan polisi ingin bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencegah kejahatan begal motor.

"Dalam upaya menanggulangi kasus begal motor ada latar belakang terjadinya kasus jalanan tersebut yang perlu diwaspadai bersama, baik oleh pemda dan kementerian terkait," kata Ronny di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Menurut Ronny, munculnya kejahatan begal bermula di lingkungan sosial masyarakat yang berkaitan dengan kelakuan anak muda. Selain itu, Ronny juga menilai kejahatan tersebut muncul karena kondisi ekonomi dan masalah ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, Ronny mengatakan perlu adanya kontribusi dari pemda, Kementerian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama.

"Kementerian agama dan kementerian pendidikan dan kebudayaan berkaitan dengan akhlak para anak muda yang sering terlibat kasus begal motor," kata Ronny.

Ronny menuturkan, pemerintah daerah melalui Dinas Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kanwil Hukum dan HAM untuk mensosialisasi kepada masyarakat untuk terlibat dalam kasus kejahatan begal. Selain itu Polisi imbau masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Termasuk perhatian media untuk memberikan ruang bagi para pemerhati masalah kasus jalanan untuk mengajak masyarakat ikut mencegah," kata dia.

Kasus pencurian motor dengan cara begal kerap terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama beberapa waktu belakangan. Sejumlah kasus begal yang terjadi di Depok Jawa Barat telah menelan korban jiwa karena pelaku melukai korban dengan senjata tajam atau senjata api.

Sementara, Minggu sampai Senin (2/3/2015) ini TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitternya @TMCPoldaMetro melaporkan sejumlah Polres dan Polsek di lingkungan Polda Metro tengah menggeler razia anti pembegalan. Salah satu Polsek Pamulang dan Polres Jakarta Selatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI