Abdullah: Kejagung Tak Bisa Seenaknya Limpahkan Kasus BG ke Polri

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 Maret 2015 | 19:01 WIB
Abdullah: Kejagung Tak Bisa Seenaknya Limpahkan Kasus BG ke Polri
Abdullah Hehamahua. [suara.com/ Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa hari lalu memberikan sinyal bahwa setelah menerima limpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK, Kejaksaan Agung akan melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, katanya, kasus ini sudah pernah ditangani Polri dan juga dengan pertimbangan agar lebih efektif penanganannya.

Menanggapi hal itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan Kejagung tidak bisa begitu saja melimpahkan kasus dugaan gratifikasi dan suap Budi Gunawan ke Mabes Polri.

"Karena harus koordinasi supervisi, maka Kejagung tidak bisa seenaknya menyerahkan kepada kepolisian, tidak bisa. Harus lapor ke KPK dalam bentuk gelar perkara," kata Abdullah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Menurutnya dengan Kejagung melakukan gelar perkara pelimpahan kasus BG dan dilihat bukti kurang, KPK bisa memberikan alat bukti tambahan. Abdullah mengatakan meski kasus Budi sudah dilimpahkan, Kejagung tetap memiliki kewajiban tetap melapor ke KPK.

"Melalui gelar perkara kalau tidak cukup alat bukti, maka KPK akan berikan alat bukti. Nanti diingatkan oleh pimpinan KPK ada MoU dan Kejagung harus ikut itu. Maka laporan ke KPK dalam bentuk gelar perkara itu," katanya.

Abdullah mengungkapkan bahwa sesuai dengan koordinasi supervisi, pimpinan KPK harus tetap mengawal pelimpahan kasus mantan Karo Binkar Deputi SDM Mabes Polri tersebut.

"Pimpinan tetap harus mengawal. Pimpinan koordinasi dan supervisi, kalau Kejagung butuh apa-apa, mereka minta ke KPK dan pimpinan memberikan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Wajib Kawal Pengusutan Kasus Budi Gunawan

KPK Wajib Kawal Pengusutan Kasus Budi Gunawan

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 18:03 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×