Tunda Eksekusi Mati, DPR: Indonesia Terancam Dikucilkan di Dunia

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2015 | 15:14 WIB
Tunda Eksekusi Mati, DPR: Indonesia Terancam Dikucilkan di Dunia
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan). (Reuters/Murdani Usman)

Suara.com - Lambatnya proses eksekusi terhadap tersangka warga negara asing yang terkait kasus narkoba 'Bali Nine' dianggap malah bisa memojokkan posisi Indonesia di dunia internasional.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

"Kita lihat negara yang bersahabat di internasional semakin memojokkan kita. Pemerintah dinilai terlalu lamban, nggak jelas, mau eksekusi juga nggak jelas. Ini membuat segala macam ekses terjadi," kata Fadli.

Dia berharap, pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Sebab, jika tidak, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, bisa mengancam kesenjangan negara Indonesia di dunia internasional.

"Ini mengancam kesenjangan negara kita. Negara-negara lain yang merasa nggak dikasih muka oleh Indonesia maka di forum-forum internasional akan mengucilkan kita," ujarnya.

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk melakukan eksekusi. Eksekusi ini pun menunggu perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo.

Ada 10 terpidana matidalam kasus narkoba ini. Kebanyakan, mereka yang akan dieksekusi adalah warga negara asing seperti Australia, Brasil, Prancis, Nigeria, Filipina, dan Ghana.

Dari sepuluh narapidana, dua diantaranya adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia yang paling mendapat sorotan. Australia sendiri terus melobi Indonesia agar menggagalkan hukuman mati dengan menawarkan pertukaran tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Virgin Surati Jokowi, Sebut Hukuman Mati "Barbar"

Bos Virgin Surati Jokowi, Sebut Hukuman Mati "Barbar"

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 11:52 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB