Mendagri: Tidak Ada Sanksi untuk Pemprov DKI

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2015 | 06:35 WIB
Mendagri: Tidak Ada Sanksi untuk Pemprov DKI

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan sanksi atas keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 tidak diterapkan karena dicapai kesepakatan pengesahan melalui peraturan gubernur.

"Tidak ada (sanksi, red.) karena sampai hari ini semua sudah masuk sesuai jadwal, sudah sesuai pergubnya, asumsi pendapatan, dan penerimaan dibahas. Yang penting belanja pegawai jalan, pembangunan jalan, dan masyarakat juga tidak dirugikan," katanya di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Senin (23/3/2015) malam.

Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 903/6865/SJ tentang penyerahan laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 secara tepat waktu.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek sebelumnya mengatakan kepala daerah dan seluruh anggota DPRD terkait terancam tidak mendapatkan hak keuangan mereka selama enam bulan, jika hingga tenggat 31 Desember 2014 tidak kunjung menyerahkan raperda tentang APBD 2015 ke Kemendagri untuk dievaluasi.

"Mendagri telah mengimbau supaya dapat segera ditetapkan RAPBD 2015 dan perda terkait penjabarannya. Kalau sampai 31 Desember daerah belum juga menetapkan itu maka selama enam bulan untuk kepala daerah, wakil kepala daerah, dan seluruh anggota DPRD-nya tidak gajian," kata Donny.

Hak keuangan yang tidak dibayarkan tersebut, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain.

Donny menjelaskan sanksi tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD karena lalai terhadap tugas dan tanggung jawabnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri Ingin Terlihat Jadi Penengah APBD DKI, Tapi Tak Tegas

Kemendagri Ingin Terlihat Jadi Penengah APBD DKI, Tapi Tak Tegas

News | Selasa, 24 Maret 2015 | 05:49 WIB

Cerita Ketua DPRD Hari Ini Dukung APBD 2015, Besok Berubah Lagi

Cerita Ketua DPRD Hari Ini Dukung APBD 2015, Besok Berubah Lagi

News | Senin, 23 Maret 2015 | 18:42 WIB

Kronologis DPRD Jakarta Tolak APBD 2015

Kronologis DPRD Jakarta Tolak APBD 2015

News | Senin, 23 Maret 2015 | 17:18 WIB

Terlanjur Pakai Angket, DPRD Dinilai Gengsi Setujui APBD 2015

Terlanjur Pakai Angket, DPRD Dinilai Gengsi Setujui APBD 2015

News | Senin, 23 Maret 2015 | 10:46 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB