Komnas Perempuan: Pernikahan Siri Pemicu Kekerasan Seksual

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2015 | 06:15 WIB
Komnas Perempuan: Pernikahan Siri Pemicu Kekerasan Seksual
Peringatan Hari Perempuan Sedunia. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Perempuan mencatat ada 293.220 perempuan mengalami kekerasan selama tahun 2014 kemarin. Kekerasan kebanyakan terjadi di dalam rumah tangga.

Komisioner Komnas Perempuan Masruchah menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga itu banyak dialami oleh seorang perempuan yang dinikahkan secara siri. Mereka mendapatkan kekerasan fisik, psikologis, bahkan seksual.

"Kekerasan secara seksual meningkat secara tajam itu kasus pernikahan siri. Kebanyakan poligami itu dengan pernikahan siri,"a jelas Masruchah saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2015).

Dia mencatat rata-rata dalam sehari ada 35 perempuan yang mengalami kekerasan karena dipicu perkawinan poligami. Mereka menikah siri, kata Masruchah.

"Harus diingat, salah satu kekerasan seksual itu adalah pernikahan siri. Karena dampaknya pada seksualitas perempuan," jelas dia.

Masruchah merinci pernikahan siri tanpa legalitas catatan sipil lebih banyak mendatangkan ancaman untuk perempuan. Paling nyata, istri nikah siri tidak mendapat pengakuan secara hukum.

"Kalau konteks mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), secara hukum tidak dilayani selayaknya istri. Istri yang dinikahkan secara siri itu kan tidak diatur ke dalam UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau payung hukum lainnya," kata dia.

Bahkan anak akan sulit mendapatkan akta kelahiran. Sebab anak yang dihasilkan dari nikah siri harus mendapatkan pengakuan resmi dari sang ayah.

"Meski MK sudah melonggarkan. Jadi harus tes DNA dan mengurus hal lain. Itu akan melalui sederet pengurusan dokumen," paparnya.

Sebelumnya heboh pernikahan siri yang diiklankan secara online. Jasa penghulu bisa menikahkan siri banyak beriklan di media internet dengan membuat blog atau situs-situs berdomain komersil. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun langsung memblokir sebagian situs yang terindikasi menjajakan jasa pernikahan siri online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iklan Jasa Nikah Siri Masih Banyak Bertebaran di Facebook

Iklan Jasa Nikah Siri Masih Banyak Bertebaran di Facebook

Tekno | Selasa, 24 Maret 2015 | 06:00 WIB

KPAI Apresiasi Kominfo Blokir Nikah Siri Online

KPAI Apresiasi Kominfo Blokir Nikah Siri Online

Tekno | Senin, 23 Maret 2015 | 05:30 WIB

Khofifah: Perempuan Jangan Mau Nikah Siri Online

Khofifah: Perempuan Jangan Mau Nikah Siri Online

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2015 | 04:40 WIB

Ini Risiko Nikah Siri Secara Online

Ini Risiko Nikah Siri Secara Online

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2015 | 15:14 WIB

Ini Gelagat Farhat Abbas saat akan Menikah Siri

Ini Gelagat Farhat Abbas saat akan Menikah Siri

Entertainment | Rabu, 02 April 2014 | 16:39 WIB

Suami Minta Farhat Abbas Nikahi Regina

Suami Minta Farhat Abbas Nikahi Regina

Entertainment | Senin, 31 Maret 2014 | 13:53 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB