- KPAI desak penghentian tradisi geng pelajar pasca-tewasnya siswa SMAN 5 Bandung.
- Kasus kematian siswa di Bandung diselidiki polisi terkait dugaan pengeroyokan.
- Diyah Puspitarini minta aparat hukum tegakkan UU Perlindungan Anak dalam kasus FA.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa kasus tewasnya siswa SMAN 5 Bandung berinisial FA (17) harus menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama guna memutus mata rantai tradisi geng pelajar antarsekolah.
"Hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah apakah terdapat unsur geng pelajar yang diwariskan secara turun-temurun antara kedua sekolah ini. Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait," ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Diyah menilai bahwa pembiaran terhadap tradisi geng sekolah sangat berbahaya karena memiliki risiko tinggi memicu kekerasan fisik sewaktu-waktu.
Berdasarkan hasil koordinasi KPAI dengan pihak kepolisian, diduga tidak terjadi bentrokan fisik secara langsung antara siswa SMAN 5 dan SMAN 2 Bandung dalam insiden tersebut.
Korban dilaporkan terjatuh setelah menghadiri acara buka puasa bersama.
"Berdasarkan informasi sementara, tidak terjadi tawuran langsung. Korban tampak berusaha menghindar dari kerumunan siswa sekolah lain hingga akhirnya terjatuh. Unsur pengeroyokan masih didalami, namun saat itu korban memang sedang melintasi area SMAN 2," jelas Diyah.
KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara cepat dan transparan dengan tetap berpedoman pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak.
"Kami meminta proses hukum dijalankan secara profesional sesuai amanat Pasal 59A UU Perlindungan Anak," tambahnya.
Sebelumnya, FA (17) meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, pada Jumat (13/3/2026) malam.
Baca Juga: Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
Insiden tragis tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang usai menghadiri agenda buka puasa bersama.
Saat ini, Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, termasuk mendalami adanya dugaan penganiayaan. (Antara)