Meski Ajukan Praperadilan, SDA Tetap Akan Diperiksa KPK Lagi

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Kamis, 26 Maret 2015 | 15:31 WIB
Meski Ajukan Praperadilan, SDA Tetap Akan Diperiksa KPK Lagi
Suryadharma Ali (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik KPK akan segera memanggil kembali Suryadharma Ali (SDA), meskipun tersangka tersebut tengah mengajukan upaya hukum berupa gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Pemanggilan SDA ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.

"SDA masih jalan penyidikannya. Nanti akan dipanggil lagi (untuk diperiksa). Tapi belum tahu kapan dipanggil lagi," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Kamis (26/3/2015).

Sebelumnya, selama Februari, penyidik KPK telah berupaya melakukan pemanggilan kepada SDA untuk diperiksa. Namun, mantan Ketua Umum PPP ini selalu tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan lembaga antirasuah itu.

Johan pun memastikan, meskipun tersangka tunggal korupsi haji itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK, penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan.

"Penyidikan jalan terus, tidak terhambat (meski SDA tak hadiri panggilan KPK dan sudah mengajukan praperadilan)," katanya.

KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.

Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu. Di antaranya adalah pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

SDA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan KPK Ngebut Serahkan Berkas Sutan ke Pengadilan

Ini Alasan KPK Ngebut Serahkan Berkas Sutan ke Pengadilan

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 20:56 WIB

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Zulkarnain Ditanya Soal Panja Haji

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Zulkarnain Ditanya Soal Panja Haji

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 18:37 WIB

Sidang Praperadilan Sutan Bathoegana

Sidang Praperadilan Sutan Bathoegana

Foto | Senin, 23 Maret 2015 | 13:48 WIB

Digugat Tersangka Terus, Biro Hukum KPK Tambah Kekuatan Personel

Digugat Tersangka Terus, Biro Hukum KPK Tambah Kekuatan Personel

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 13:06 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×