Gugat KPK, SDA Pakai Putusan Hakim Sarpin Jadi Dasar Hukum

Laban Laisila, Erick Tanjung

Selasa, 31 Maret 2015 | 14:41 WIB
Gugat KPK, SDA Pakai Putusan Hakim Sarpin Jadi Dasar Hukum
Suryadharma Ali-Bowo

Suara.com - Tim kuasa hukum Suryadharma Ali (SDA), Humprey R Gani, tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji menyatakan bahwa sidang praperadilan bisa menguji proses penetapan‎ tersangka terhadap kliennya oleh KPK.  

SDA bahkan menggunakan putusan Hakim Sarpin yang memutus mengagalkan status tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan, sebagai dasar hukum menggugat KPK.

"Hal itu diatur dalam Pasal 77 sampai 83 KUHAP juncto Pasal 35 KUHAP. Pada intinya, apabila ada tindakan penyidik yang dilakuan tanpa didasarkan UU, maka itu juga merupakan obyek praperadilan," kata Humphrey R Gani dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).‎

Atas dasar itu, lanjut Humprey, proses penyidikan dan penetapan tersangka kliennya oleh KPK layak untuk dipraperadilankan.

"Bahwa dalam prakteknya, khusus penerapan Pasal 77 KUHAP dalam kasus praperadilan, hakim juga telah melakukan perlindungan hukum terkait digolongkannya tindakan-tindakan lain dari penyidik atau penuntut umum selain yang diatur Pasal 77 KUHAP menjadi obyek praperadilan. Tindakan lain yang dimaksud adalah penetapan tersangka," kata Humprey.

Menurutnya , putusan pengadilan tersebut patut menjadi acuan hakim dalam memutus praperadilan tersangka SDA.

"Putusan-putusan tersebut patut jadi acuan atau referensi dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia, khususnya hak asasi pemohon (SDA) dalam memeriksa pemohon atas tindakan penyidik dan penuntut umum yang tindakannya di luar ketentuan Pasal 77 KUHAP," katanya.

SDA menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama pada 2011-2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat KPK, Tapi Tak Hadiri Sidang, Ini Alasan Suryadharma Ali

Gugat KPK, Tapi Tak Hadiri Sidang, Ini Alasan Suryadharma Ali

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 12:36 WIB

Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel

Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 12:00 WIB

KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma

KPK Bantah Sengaja Ulur Waktu Sidang Praperadilan Suryadharma

News | Senin, 30 Maret 2015 | 17:30 WIB

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

News | Senin, 30 Maret 2015 | 15:47 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×