Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 31 Maret 2015 | 12:00 WIB
Ibu-ibu Pro Suryadharma Ali Penuhi Ruang Sidang PN Jaksel
Pendukung Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Puluhan pendukung tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji Suryadharma Ali memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ini merupakan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma atas penetapan status tersangka oleh KPK.

Menurut pengamatan suara.com, ‎para pendukung Suryadharma didominasi kaum Hawa yang mengenakan hijab. Sedangkan kaum Adam yang datang, terlihat mengenakan kopiah. Karena ruang sidang penuh, sebagian dari mereka duduk-duduk di di depan ruangan.

Salah satu pendukung Suryadharma, Eli, mengaku datang bersama rombongan dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang untuk menyaksikan langsung proses sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP yang juga mantan Menteri Agama.

"Kami dari pihak keluarga pak Suryadharma," kata Eli.

Salah satu lelaki yang mengenakan koko mengaku datang dari Provinsi Banten untuk memberikan dukungan moril kepada Suryadharma. Menurut dia, Suryadharma tidak bersalah dalam kasus yang terjadi ketika Suryadharma masih menjaba sebagai Menteri Agama.

"Saya kerabat Pak SDA dari pondok pesantren di Banten," ujar lelaki yang enggan menyebutkan nama itu.

‎Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, sidang baru dimulai pukul 10.00 WIB, setelah kuasa hukum Suryadharma dan KPK tiba. Suryadharma sendiri tidak hadir. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan berkas permohonan.

Sebelumnya, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R Gani, berharap dalam sidang perdana ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan.

"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey‎.

‎Humphrey menambahkan sidang praperedilan untuk menggugat sah atau tidaknya penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Ia yakin proses penyidikan terhadap Suryadharma tidak sah.

"Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penyidikan dan sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Suryadharma juga menuntut ganti rugi kepada KPK sebesar Rp1 triliun. ‎ "Dan ganti kerugian Rp1 triliun," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

Sikap KPK Dinilai Kian Tegaskan Penanganan Suryadharma Bermasalah

News | Senin, 30 Maret 2015 | 15:47 WIB

Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total

Pendukung SDA Beri Dukungan Moral, Lalin Ampera Macet Total

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:58 WIB

Terkini

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:19 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:16 WIB

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×