Tiga Aturan Commuter Line Ini Harus Diubah

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 01 April 2015 | 05:31 WIB
Tiga Aturan Commuter Line Ini Harus Diubah
Ilustrasi Commuter Line Jabodetabek. (Antara)

Suara.com - Para pengguna Commuter Line Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang tergabung dalam Asosiasi Penumpang Kereta (ASPEKA)mengapresiasi dengan perubahan skema tarif KRL mulai 1 April ini. Namun masih ada peraturan yang harus diubah.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Penumpang Kereta (ASPEKA) Anthony Ladjar menjelaskan aturan yang harus diubah di antaranya penerapan saldo minimum, denda jika tak lakukan 'tap in', dan denda jika tak mempunyai kartu saat keluar.

"Kami mengusulkan kepada pihak PT KCJ selaku yang berkepentingan untuk merevisi sistem saldo minimum kartu elektronik yang tidak memberatkan masyarakat. Kami mengusulkan Rp 20.000 saldo untuk penggantian kartu multi trip (non refundable) menjadi bagian dari denda tersebut," jelas Anthony kepada suara.com, Selasa (31/3/2015).

Terkait kebijakan denda jika tidak mempunyai kartu saat keluar, denda Rp 50.000 terlalu besar. Alasannya bagi siapapun yang sudah berada di stasiun, jelas Anthony, seharusnya sudah memiliki kartu.

"Maka bila mereka tidak dapat menunjukkan kartu, sudah barang tentu kartu yang mereka miliki hilang bukan berarti bahwa mereka tidak punya kartu (karena mereka tidak mungkin masuk stasiun tanpa kartu). Hal ini adalah wajar mengingat padatnya penumpang KRL Commuter saat ini. Bila memang akan dikenakan denda tersebut," jelas dia.

ASPEKA meminta PT KCJ tidak mengganggap denda Rp50.000 sebagai pendapatan lain-lain melainkan harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi atau bagi yang didenda, diberikan Kartu Multi Trip yang baru.

Selain itu kebijakan penalti, menurut Anthony tidak masuk akal. Dia menyebut sangat absurd. Ini adalah denda Rp 11.000 bila tidak tap in.

"Mengapa tidak? Dari pengaduan yang kami terima, tidak semua penumpang itu sengaja melakukan ini. Lagi pula mereka juga tidak tahu. Mereka mengerti resikonya kalau tidak terecord di saat tap in pasti didenda, lalu untuk apa penumpang melakukannya kalau nanti saat keluar didenda juga? Informasi dari petugas IT menyatakan bahwa bila tap in atau tap out jangan terburu-buru karena bisa jadi belum sempat terecord di kartu," jelas dia.

ASPEKA meminta PT KCJ menghapus sistem denda ini. Sehingga PT KCJ akan lebih fokus meningkatkan sistem.

"Bukan seperti sekarang membiarkan yang terjadi, toh PT KCJ mendapat kompensasi denda. Dengan kata lain, PT KCJ tidak pernah rugi, penumpang justru dirugikan," kata dia.

Di luar permintaan perubahan sistem itu, ASPEKA juga mendorong PT Kereta Api Indonesia menerapkan mekanisme yang sama di divisi commuter line lainnya. Seperti di Bandung, Yogya, Solo, Kutoarjo, Madiun, Malang, Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo.

"Karena kota-kota tersebut adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, otomatis mereka pun harus mendapat subsidi yang sama dengan jabodetabek mengingat tingkat UMR di kota-kota tersebut relatif lebih kecil dari Jabodetabek," tutup aktivis Koalisi Pejalan Kaki itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penumpang Commuter Line Senang dengan Tarif Baru

Penumpang Commuter Line Senang dengan Tarif Baru

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 16:21 WIB

Kurang Air, Petugas Sulit Padamkan Api di Tanah Abang

Kurang Air, Petugas Sulit Padamkan Api di Tanah Abang

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 20:34 WIB

Kebakaran Hebat di Tanah Abang, Layanan KRL Ikut Terganggu

Kebakaran Hebat di Tanah Abang, Layanan KRL Ikut Terganggu

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 20:22 WIB

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jakarta-Malang Sangat Tinggi

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jakarta-Malang Sangat Tinggi

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2015 | 21:55 WIB

Jakarta Banjir, Commuter Line Duri-Tangerang Beroperasi Normal

Jakarta Banjir, Commuter Line Duri-Tangerang Beroperasi Normal

News | Senin, 09 Februari 2015 | 17:34 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×