Semangat Nenek Asyani Buktikan Dirinya Bukan Pencuri

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 03 April 2015 | 14:38 WIB
Semangat Nenek Asyani Buktikan Dirinya Bukan Pencuri
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Kekuatan fisik dan semangat Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, sebetulnya tidak imbang.

Janda empat anak itu seringkali mengeluh sakit kepala, namun karena keinginannya begitu kuat untuk membuktikan bahwa dia bukan pencuri, mengalahkan kelemahan fisiknya.

Perempuan berperawakan kecil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat itu tidak ingin berlama-lama menghadapi sidang di pengadilan dan harus pergi pulang antara Desa Jatibanteng dengan Kota Situbondo, setiap Senin dan Kamis.

"Saya ingin cepat selesai dan minta dibebaskan. Saya bukan pencuri. Kalau saya mencuri, saya tidak akan berani menghadapi sidang ini," katanya saat ditemui di rumahnya di Dusun Krastal, Desa/Kecamatan Jatibanteng.

Perempuan itu kini menempati rumah sangat sederhana berukuran 4 x 6 meterpesergi yang merupakan pemberian pemerintah kepada korban banjir.

Selain bangunannya yang sederhana, berdinding tembok di bagian bawah dan atasnya asbes. Dengan atap yang juga asbes, Asyani lebih memilih tidur di lantai pada siang hari karena panas.

Pada Kamis (2/4/2015), terdakwa yang biasa dipanggil Buk Muaris (mengacu pada nama anak pertamanya) itu tidak bisa menghadiri sidang karena pusing setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Situbondo selama dua hari dua malam.

"Mba (mbah) sebetulnya ingin menghadiri sidang nak, biar cepat selesai, tapi mba masih pusing," katanya.

Ia bercerita setiap mengikuti sidang, jantungnya selalu berdegup kencang jika para pihak yang terlibat dalam sidang di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, itu berdebat.

"Di sini ini berdebar terus dan sakit, kalau mereka berdebat. Lama-lama kepala pusing dan semuanya menjadi gelap. Sudah, mba tidak ingat apa-apa lagi," katanya seraya tangan keriputnya memegang dadanya.

Asyani melanjutkan cerita bahwa dirinya betul-betul tidak mencuri kayu milik Perhutani. Untuk meyakinkan itu, dirinya mengaku sampai menyembah-nyembah di persidangan di PN Situbondo.

Dalam perbincangan itu, tiba-tiba air mata Asyani meleleh. Berulang kali lelehan itu diusap dengan tangan kirinya yang masih menyisakan luka bekas jarum infus yang ditutup plester kain berwarna cokelat.

"Saya malu sama orang, nak. Ada yang bilang saya ini pura-pura mati (maksudnya pingsan), karena ingin dikasihani dan mendapatkan uang, padahal tidak begitu," katanya.

Ia tidak mau menyebutkan siapa orang yang berprasangka jelek itu.

Asyani kemudian mengaku memahami sikap jaksa dan hakim dalam persidangan. Ia mengaku mereka adalah orang-orang baik dan sedang menjalani tugas dengan menyidangkan dirinya yang renta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB