Jaga-jaga Dimakzulkan, Ahok Siap jadi Komedian 'Stand Up'

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 07 April 2015 | 06:28 WIB
Jaga-jaga Dimakzulkan, Ahok Siap jadi Komedian 'Stand Up'
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mengambil langkah penyelesaian Hak Angket ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan Ahok terkait adanya potensi pemakzulan dirinya oleh DPRD DKI Jakarta.

"Urusan MA dong," kata Ahok singkat, saat ditemui di kantornya di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Terlepas dari itu, sembari bercanda, Ahok menyebut bahwa dirinya akan beralih profesi menjadi peserta acara stand up comedy di televisi swasta saja, jika akhirnya harus mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Persiapan mau jadi (penampil) stand up comedy, kalau dipecat. Metro TV jangan lupa undang‎ gue ya. Gue cukup lucu kok," ucap Ahok sambil tersenyum.

Sebelumnya diketahui, Tim Panitia Angket sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka atas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (6/4) sore. Hasilnya, sebagaimana diungkapkan Mohamad Sangaji (Ongen), Ahok dinyatakan bersalah berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, baik terkait pengiriman RAPBD DKI maupun dalam masalah etika.

"Sudah sangat jelas tadi, Saudara Gubernur telah sungguh-sungguh dengan sengaja melanggar undang-undang, setelah mengirimkan RAPBD yang bukan hasil pembahasan bersama kita. Oleh karena itu, Tim Angket meminta Pimpinan DPRD menindaklanjuti," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Meski demikian, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, itu masih belum memutuskan apakah hasil dari penyelidikan ini akan dibawa ke jalur Hak Menyatakan Pendapat (HMP), atau hanya akan berbuah teguran dari DPRD kepada Ahok.

"Saya belum tahu opsi itu (akan ke HMP atau teguran kepada Ahok). Kan itu opsi yang belum resmi. Yang resmi itu, dalam rapat pimpinan kan orang bersalah pasti kita tindaklanjuti," tandas Ongen, sembari menyebut keputusan itu rencananya akan diambil pimpinan dewan dalam 2-3 hari ini.

Sebelumnya lagi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, pun telah menyampaikan pernyataan senada. Menurutnya, ada banyak opsi yang bisa menjadi ujung dari pembahasan laporan tim Hak Angket di DPRD DKI, termasuk salah satunya adalah pemakzulan sebagai langkah terakhir.

"Misalnya diteruskan‎, bisa ke Mahkamah Agung atau (lewat) teguran keras, atau (Ahok) minta maaf. Atau DPRD berbaik hati, lalu kami anggap memang begitulah Ahok. Kalau di HMP ada solusi, (ke) MA atau minta maaf," katanya.

Taufik pun mengatakan bahwa sesuai aturan dalam undang-undang, anggota dewan bisa melanjutkan Hak Angket itu ke MA. Hal itu menurutnya, menandakan bahwa Ahok pun berpotensi dimakzulkan jika menyalahi aturan.

"Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan, (seusia) dalam Pasal 67 huruf B Undang‎-Undang 23 Tahun 2014. Nggak boleh melanggar. Kalau melanggar, boleh dimakzulkan," imbuhnya.

Meski begitu, Taufik sendiri mengaku tidak mempunyai motif apa pun untuk menggulingkan Ahok. Karena menurutnya, secara pribadi hubungannya dengan Ahok masih berjalan dengan baik.

"Saya secara pribadi nggak ada masalah. Kalau dari (sisi) politik, itu yang mungkin berbeda. Saya masih suka komunikasi, nggak bermusuhan. Yang namanya politik, (ya) begitu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Ahok Tetap "Ngotot" Terapkan e-Money

Ini Alasan Ahok Tetap "Ngotot" Terapkan e-Money

News | Senin, 06 April 2015 | 21:00 WIB

Usai Paripurna, 5 Perempuan Bagikan Bunga dan Minta Ahok Turun

Usai Paripurna, 5 Perempuan Bagikan Bunga dan Minta Ahok Turun

News | Senin, 06 April 2015 | 20:52 WIB

Bahas Hasil Angket soal Etika Ahok, DPRD DKI Tayangkan Video

Bahas Hasil Angket soal Etika Ahok, DPRD DKI Tayangkan Video

News | Senin, 06 April 2015 | 17:53 WIB

Usai Ahok Bacakan LKPj, Ketua DPRD: Masih Ada yang Tak Realistis

Usai Ahok Bacakan LKPj, Ketua DPRD: Masih Ada yang Tak Realistis

News | Senin, 06 April 2015 | 17:06 WIB

Terkini

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

×