Kuasa Hukum Sutan: KPK Justru Tunjukkan Rencana Jahatnya

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 07 April 2015 | 16:32 WIB
Kuasa Hukum Sutan: KPK Justru Tunjukkan Rencana Jahatnya
Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Kuasa Hukum Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, menyebut ada rencana jahat terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta hakim untuk menggugurkan sidang praperadilan kliennya.

"Di dalam, yang kita perlukan secara lengkap itu besok. Tapi secara instan, dalam pengertian logika, yang jelas (yang) kita bantah sekarang ini adalah bahwa pernyataan gugur yang diminta oleh KPK itu justru menunjukkan suatu rencana jahatnya," ujar Eggi, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/4/2015).

KPK, menurut Eggi lagi, juga telah sengaja mengulur-ulur waktu sejak sidang praperadilan kliennya pertama kali digelar di PN Jaksel.

"Karena KPK tanggal 23 Maret sama sekali tidak hadir. Dalam arti, tidak memberitahu ke PN (Pengadilan Negeri) dan kita. Alasan ketidakhadiran apa, itu tidak ada. Itu situasi obyektif, bahwa ada rencana jahat untuk menggugurkan (gugatan) ini," katanya.

"Karena logika waktu, dan berkali-kali juga KPK terlambat, melambat-lambatkan waktu hadir. Padahal sudah diingatkan. Itu kan buang waktu. Artinya, menciptakan suatu kondisi supaya berlarut-larutnya ini," imbuhnya.

Selain itu, Eggi juga mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan terhadap kliennya. Pasalnya menurutnya, sejak ditetapkannya Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014 lalu, hingga saat ini kliennya juga belum pernah diadili. Berdasarkan hal itu pun, KPK menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Kalau konteks HAM, itu dunia. Artinya, KUHAP harus mengacu ke sana. Dia mendalilkan kepada human rights (HAM), justru dia (KPK) melanggar juga human rights. Di dalam pasal 14, di situ jelas bahwa harusnya seseorang itu kalau yang disangkakan, segera diadili," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Sutan Bhatoegana

Alasan KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Sutan Bhatoegana

News | Selasa, 07 April 2015 | 15:08 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Jero Wacik Digelar Pekan Depan

Sidang Perdana Praperadilan Jero Wacik Digelar Pekan Depan

News | Selasa, 07 April 2015 | 14:14 WIB

PN Jaksel: Pra Peradilan Sutan Bhatoegana Harus Gugur

PN Jaksel: Pra Peradilan Sutan Bhatoegana Harus Gugur

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:53 WIB

Sidang Perdana Bhatoegana Ditunda

Sidang Perdana Bhatoegana Ditunda

Foto | Senin, 06 April 2015 | 12:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB