Gagas Pesta Bikini, Divine Production Masuk "Black List" di DKI

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 30 April 2015 | 04:17 WIB
Gagas Pesta Bikini, Divine Production Masuk "Black List" di DKI
Undangan rencana acara Splash After Class tajaan Divine Production. [Twitter/Divine Production]

Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Purba Hutapea, mengaku kesal dengan event organizer (EO) Divine Production yang tidak mau datang atau menghadiri undangan, untuk menjelaskan acara pesta bertajuk "Splash After Class" atau Summer Bikini Party yang menjadi masalah. Diketahui, sebelumnya undangan acara untuk merayakan kelulusan pelajar SMA/SMK di Jakarta dan Bekasi itu sempat tersebar luas di media sosial.

"Orangnya kayak hantu, gak datang. Kita panggil gak datang. Jadi sudah kita panggil melalui surat tertulis dan dengan telepon, melalui nomor telepon yang ada di iklannya," ungkap Purba, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Purba pun menegaskan, pihaknya kini telah menyerukan kepada sejumlah hotel, untuk mencoret EO Divine Production apabila menyelenggarakan acara-acara.

"Walaupun mereka gak dateng, kami tetap akan mem-black list dia (EO itu). Jadi kita akan buat surat edaran ke hotel-hotel, (bahwa) apabila EO yang bernama Divine Production itu mengajukan untuk membentuk suatu acara, agar ditolak. Kenapa? Karena dia tidak memiliki izin," tegas Purba.

Namun menurut Purba, pelarangan itu dapat dicabut apabila pihak Divine menjalin hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan Dinas Pariwisata dan pihak kepolisian.

"Kalau mereka sudah memiliki izin, itu haknya. Cuma masalahnya, mereka tidak memiliki izin. (Kita izinkan) Sampai mereka ada izinnya. Kalau izinnya bisa diurus hingga minggu depan, ya bisa dong. Tapi kalau unsur pidana yang sedang terjadi, itu kan di luar ranah Dinas Pariwisata," ujar Purba lagi.

Setelah adanya peristiwa itu, Purba menyebut bahwa nantinya para EO yang akan menyelenggarakan acara-acara di tempat hiburan akan melewati tiga tahapan perizinan.

Ketiga izin yang harus dipenuhi EO yang akan menyelenggarakan acara itu, masing-masing adalah pertama, izin tanda mendaftar usaha. Jika sebelumnya pendaftaran itu dilakukan di Dinas Pariwisata, sekarang adanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Yang kedua menurut Purba, adalah izin temporer, yakni izin penyelenggaraan kegiatannya dari BPTSP. Sedangkan yang ketiga adalah izin keramaian dari pihak kepolisian.

"Kalau tidak ada izin ini, hotel harusnya menolak. Kecuali kalau bukan EO (yang bikin acara), tapi keluarga," jelas Purba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Bikini Masuk Ranah Polisi, Divine Production akan Diperiksa

Pesta Bikini Masuk Ranah Polisi, Divine Production akan Diperiksa

News | Senin, 27 April 2015 | 16:56 WIB

Pihak Hotel Pesta Bikini Klaim Tak Tahu Pesertanya Siswa SMA

Pihak Hotel Pesta Bikini Klaim Tak Tahu Pesertanya Siswa SMA

News | Senin, 27 April 2015 | 12:36 WIB

Pesta Bikini, Arie Fatah: Kurang Ajar Benar Divine, Bubarin Saja

Pesta Bikini, Arie Fatah: Kurang Ajar Benar Divine, Bubarin Saja

News | Senin, 27 April 2015 | 11:49 WIB

Terkini

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB