Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi-saksi acara Splash After Class atau pesta kelulusan anak SMA/SMK yang kemudian dikenal sebagai pesta bikini di The Hotel Media and Towers. Pesta yang kemudian dibatalkan tersebut digagas oleh event organizer Divine Production.
"Maksud dan tujuannya seperti apa. Akan kita panggil setelah pelapor dan saksi-saksi lengkap. Kita lihat hasil pemeriksaan, secepatnya akan kita panggil," kata Pjs Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).
Pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut laporan pengelola SMA Muhammadiyah 11, Rawamangun, Jakarta Timur, atas pencatutan nama sekolah oleh panitia acara pesta bikini, ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kami ke sini adalah melaporkan kasus pesta bikini, di mana nama institusi kami Muhammadiyah dicatut dan diberitakan dengan tidak benar," ujar Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Slamet Sutopo, usai membuat laporan.
Slamet mengatakan sekolah baru tahu ada nama sekolah dimasukkan dalam undangan pesta bikini setelah mendapat info dari murid pada Kamis (23/4/2015).
"Kami kecewa dan kaget. Tidak pernah ada koordinasi atau pemberitahuan terkait acara apa pun. Kami tidak pernah men-support kegiatan itu. Kami belum tahu kenapa mereka masukin nama sekolah kami," katanya.
Mereka mengadukan Divine Production atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik dengan nomor laporan 1595/IV/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Divine Production diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
"Kami bergerak cepat tidak menunggu (sekolah) yang lain, karena takutnya yang lain tidak bergerak. Ini adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama, karena perbuatan ini tidak mendidik. Ini juga sebagai pelajaran bagi penyelenggara," kata dia.
Slamet mengatakan Divine Production memang sudah minta maaf kepada sekolah melalui surat yang dikirimkan oleh kurir. Namun, di dalam surat tersebut tidak dicantumkan siapa yang bertanggungjawab.
"Kami menerima surat permohonan maaf, namun tidak ada yang bertanggungjawab hanya distempel panitia. Yang penting kami laporkan dulu, untuk masalah tindak lanjutnya sangat memungkinkan untuk ke ranah hukum. Yang dilaporkan pihak Divine Production, atas nama Debby Carolina. Laporannya tadi sudah diterima," katanya.
Sebelumnya diberitakan, muncul undangan pesta bikini di dunia maya, seperti Twitter dan situs YouTube.
Video menayangkan sebuah gambar pamflet dari Divine Production yang mengajak pelajar SMA untuk menghadiri acara bertajuk Splash After Class di The Hotel Media and Towers, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta Pusat, yang rencananya digelar Sabtu (25/4/2015).
Dalam poster, penyelenggara menyantumkan nama sejumlah sekolah, antara lain SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, SMA 26, dan SMA 31.
Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta polisi segera menindak event organizer.