Kejagung Tak akan Periksa Hendropriyono Terkait Kasus Talangsari

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2015 | 10:36 WIB
Kejagung Tak akan Periksa Hendropriyono Terkait Kasus Talangsari
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono (kiri). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Kejaksaan Agung tidak akan memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono dalam kasus pelanggaran HAM Talangsari. Mantan penasihat Joko Widodo saat Pilpres 2014 itu diduga terlibat dalam kasus itu.

Kasus Talangsari merupakan kasus pembunuhan sekitar 300 orang lebih di Lampung tahun 1989. Penyelesaian kasus ini menjadi prioritas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Kasus ini akan diselesaikan Pemerintah dengan membentuk Komite Rekonsiliasi untuk ditangani secara non-yudisial atau tanpa peradilan HAM.

Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai kasus itu mengatakan tim komite rekonsiliasi tidak akan memeriksa Hendropriyono. Sebab kasus itu akan diselesaikan dengan cara rekonsiliasi.

"Kami lihat nanti seperti apa. Jika kasus itu diselesaikan dengan rekonsiliasi tentunya kembali ditawarkan non yudisial kan. Tidak ada yang perlu dimintai keterangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/5/2015) malam.

Sedangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat seperti tragedi Talangsari ini melalui pengadilan ad hoc tidak diberi peluang. Alasannya bukti-buktinya sulit ditemukan.

"Pengadilan ad hoc itu kalau diselesaikn dengan pendekatan yudisial. Tapi ini kan non yudisial. Jadi kami tawarkan penyelesaian dengan rekonsiliasi tadi.‎ Karena begitu sulit mencari bukti-buktinya," imbuhnya.

"Untuk perkara-perkara baru ya mungkin kami lakukan (pengadilan ad hoc perkara HAM berat) itu. Tetapi kasus-kasus yang sudah lama bagaimana?" lanjut dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Hendropriyono diduga terlibat dalam kasus pembantaian ratusan warga di Talangsari, Lampung pada 1989. Ketika ‎itu Hendropriyono menjabat sebagai Komandan Resor Militer 043 Garuda Hitam Lampung. Hendropriyono disebut sebagai pemimpin dalam penyerangan kepada kelompok masyarakat di Talangsari.

Sebelumnya, Seorang Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn pernah berbicara soal keterlibatan Hendropriyono dalam kasus itu. Allan mengklaim menanyakan sendiri ke Hendropriyono.

Allan ini pernah memenangkan penghargaan dan menjadi terkenal ketika dirinya dipenjarakan oleh pasukan militer Indonesia pada saat melakukan peliputan di Timor Timur. Tulisan-tulisannya selama ini diketahui berfokus pada kebijakan luar negeri AS di negara-negara seperti Haiti, Guatemala, Indonesia dan Timor Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan Lembaga Hukum Kumpul di Kejagung Bahas Kasus HAM Berat

Pimpinan Lembaga Hukum Kumpul di Kejagung Bahas Kasus HAM Berat

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:15 WIB

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2015 | 20:48 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB