Kejagung Tak akan Periksa Hendropriyono Terkait Kasus Talangsari

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Jum'at, 22 Mei 2015 | 10:36 WIB
Kejagung Tak akan Periksa Hendropriyono Terkait Kasus Talangsari
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono (kiri). [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Kejaksaan Agung tidak akan memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono dalam kasus pelanggaran HAM Talangsari. Mantan penasihat Joko Widodo saat Pilpres 2014 itu diduga terlibat dalam kasus itu.

Kasus Talangsari merupakan kasus pembunuhan sekitar 300 orang lebih di Lampung tahun 1989. Penyelesaian kasus ini menjadi prioritas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Kasus ini akan diselesaikan Pemerintah dengan membentuk Komite Rekonsiliasi untuk ditangani secara non-yudisial atau tanpa peradilan HAM.

Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai kasus itu mengatakan tim komite rekonsiliasi tidak akan memeriksa Hendropriyono. Sebab kasus itu akan diselesaikan dengan cara rekonsiliasi.

"Kami lihat nanti seperti apa. Jika kasus itu diselesaikan dengan rekonsiliasi tentunya kembali ditawarkan non yudisial kan. Tidak ada yang perlu dimintai keterangan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/5/2015) malam.

Sedangkan penyelesaian kasus-kasus HAM berat seperti tragedi Talangsari ini melalui pengadilan ad hoc tidak diberi peluang. Alasannya bukti-buktinya sulit ditemukan.

"Pengadilan ad hoc itu kalau diselesaikn dengan pendekatan yudisial. Tapi ini kan non yudisial. Jadi kami tawarkan penyelesaian dengan rekonsiliasi tadi.‎ Karena begitu sulit mencari bukti-buktinya," imbuhnya.

"Untuk perkara-perkara baru ya mungkin kami lakukan (pengadilan ad hoc perkara HAM berat) itu. Tetapi kasus-kasus yang sudah lama bagaimana?" lanjut dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Hendropriyono diduga terlibat dalam kasus pembantaian ratusan warga di Talangsari, Lampung pada 1989. Ketika ‎itu Hendropriyono menjabat sebagai Komandan Resor Militer 043 Garuda Hitam Lampung. Hendropriyono disebut sebagai pemimpin dalam penyerangan kepada kelompok masyarakat di Talangsari.

Sebelumnya, Seorang Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn pernah berbicara soal keterlibatan Hendropriyono dalam kasus itu. Allan mengklaim menanyakan sendiri ke Hendropriyono.

Allan ini pernah memenangkan penghargaan dan menjadi terkenal ketika dirinya dipenjarakan oleh pasukan militer Indonesia pada saat melakukan peliputan di Timor Timur. Tulisan-tulisannya selama ini diketahui berfokus pada kebijakan luar negeri AS di negara-negara seperti Haiti, Guatemala, Indonesia dan Timor Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan Lembaga Hukum Kumpul di Kejagung Bahas Kasus HAM Berat

Pimpinan Lembaga Hukum Kumpul di Kejagung Bahas Kasus HAM Berat

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 17:15 WIB

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Didesak Selidiki 7 Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2015 | 20:48 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×