IDI: Penjual Obat Aborsi Ilegal Harus Dihukum Seberat-beratnya

Siswanto, Firsta Nodia

Minggu, 24 Mei 2015 | 16:34 WIB
IDI: Penjual Obat Aborsi Ilegal Harus Dihukum Seberat-beratnya
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin (Suara.com/Ririn Indriani)

Suara.com - Menyikapi maraknya penjualan obat aborsi ilegal yang diedarkan melalui jejaring sosial Twitter, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin berharap pengedar bisa diganjar hukuman yang berat.

"Kami berharap penegak hukum dapat mengusutnya secara tuntas dan pelaku yang mengedarkannya ke masyarakat mendapat hukuman yang setimpal karena itu termasuk perbuatan pidana," kata dokter Zaenal di sela-sela puncak peringatan Hari Bakti IDI di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).

Menurut Zaenal upaya aborsi tidak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi janin yang dikandung untuk tetap hidup. Terlebih, dampak yang diakibatkan dari aborsi secara ilegal sangat fatal.

"Aborsi sebenarnya ada banyak cara tapi kita tidak boleh melakukannya. Kita juga tidak boleh menyuruh dan menyarankan orang agar melakukan aborsi. Apalagi aborsi yang ilegal pelaku bisa dikenai pasal KUHP," imbuhnya.

Salah satu akibat fatal dari mengonsumsi obat aborsi ilegal, menurutnya, bisa mengakibatkan kematian. Inilah mengapa para dokter tidak menganjurkan orang menggugurkan janin apalagi dengan mengonsumsi obat-obatan ilegal.

"Aborsi tidak boleh dilakukan apalagi ini pasien mengonsumsi obat yang ilegal tanpa resep dokter. Efeknya bisa sangat fatal, menyebabkan kematian pada pasien yang melakukan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugurkan Kandungan Pakai Obat Aborsi Ilegal Bisa Berakibat Fatal

Gugurkan Kandungan Pakai Obat Aborsi Ilegal Bisa Berakibat Fatal

Health | Minggu, 24 Mei 2015 | 16:23 WIB

Obat Aborsi Dijual di Internet, Kominfo Kerja Sama dengan BPOM

Obat Aborsi Dijual di Internet, Kominfo Kerja Sama dengan BPOM

News | Jum'at, 22 Mei 2015 | 16:56 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×