Suara.com - Hamil di luar pernikahan kerap menimbulkan beban mental bagi sebagian besar orang. Malu menanggung anak hasil hubungan gelap dengan pasangan menjadi alasan kenapa praktik aborsi menjadi pilihan. Seperti kasus terungkapnya praktek jual beli obat aborsi secara online yang heboh menjadi sorotan netizen di akun Twitter.
Sebenarnya apa saja bahaya aborsi secara ilegal? Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin aborsi yang dilakukan secara sembarangan, terlebih tanpa mematuhi prosedur medis bisa mengakibatkan kematian.
"Aborsi tidak boleh dilakukan apalagi ini pasien mengonsumsi obat yang ilegal tanpa resep dokter. Efeknya bisa sangat fatal, menyebabkan kematian pada pasien yang melakukan," kata Zaenal di sela-sela puncak peringatan Hari Bakti IDI di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2015).
Zainal menyebut pemberian obat aborsi yang tidak disertai resep dokter bisa saja mengandung dosis yang tinggi. Akibatnya, timbul hiperkontraksi pada rahim yang memicu pendarahan hebat hingga pasien tak bisa diselamatkan.
"Tujuan aborsi memang mengeluarkan janin yang dikandung tapi kalau mengonsumsi obat-obatan ilegal yang fungsinya tak jelas maka ibu hamil juga bisa meninggal," imbuhnya.
Dalam jangka panjang, efeknya bisa membuat pasien mengalami infeksi berkelanjutan yang menyerang saluran rahim. Akibatnya, perempuan yang melakukan aborsi akan kesulitan memiliki anak.
"Kalau selamat tapi karena ada infeksi maka pasien bisa mengalami kemandulan," kata dokter Zaenal.