Prostitusi Online, Yohana Siapkan Aturan Anak Dilarang Punya HP

Siswanto

Rabu, 27 Mei 2015 | 15:10 WIB
Prostitusi Online, Yohana Siapkan Aturan Anak Dilarang Punya HP
Ilustrasi: Short Message Service/ SMS (Foto: www.tatango.com)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel pada anak.

"Kami sedang menyiapkan peraturan menteri mengenai aturan tersebut. Saya pikir, anak-anak terutama yang masih duduk di Sekolah Dasar belum perlu HP (ponsel)," ujar Yohana dalam seminar di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dia menambahkan penggunaan ponsel membuka peluang bagi anak-anak untuk membuka situs-situs yang kurang baik.

"Ketika SD membuka situs-situs yang kurang baik, ketika SMP dan SMA sudah mulai mempraktikkan," kata dia.

Maraknya prostitusi online, lanjut dia, tidak terlepas dari penggunaan ponsel.

Dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, interaksi sosial yang semakin kecil, hingga pemanfaatan waktu belajar yang kurang efisien.

Menteri Yohana menambahkan anak merupakan aset bangsa, oleh karena pemerintah wajib melindungi generasi mudanya melalui peraturan.

Para orang tua pun, lanjut dia, juga harus melarang anak-anaknya menggunakan ponsel secara berlebihan.

"Bahkan ketika SMP dan SMA pun,hanya HP tertentu yang diperbolehkan," kata dia.

Menteri Yohana berharap peraturan menteri tersebut bisa segera diselesaikan karena bertujuan melindungi anak-anak bangsa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemkominfo Kaget Video Seks Anak Masih Bisa Dibuka di Internet

Kemkominfo Kaget Video Seks Anak Masih Bisa Dibuka di Internet

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 15:01 WIB

Cyber Crime Polda Metro Lacak Lokasi Pembuatan Video Seks Anak

Cyber Crime Polda Metro Lacak Lokasi Pembuatan Video Seks Anak

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 14:44 WIB

TKP Video Seks Anak Diduga di Jateng, Ini Kata Gubernur Ganjar

TKP Video Seks Anak Diduga di Jateng, Ini Kata Gubernur Ganjar

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 14:00 WIB

Artis TM Diperiksa, Ini Kata Polisi

Artis TM Diperiksa, Ini Kata Polisi

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:54 WIB

Terkini

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:04 WIB

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB