Kemkominfo Kaget Video Seks Anak Masih Bisa Dibuka di Internet

Siswanto | Suara.com

Rabu, 27 Mei 2015 | 15:01 WIB
Kemkominfo Kaget Video Seks Anak Masih Bisa Dibuka di Internet
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

Suara.com - Link video seks yang diperankan anak-anak di bawah umur masih bisa dibuka publik hingga Rabu (27/5/2015) jam 14.51 WIB.

Dalam video berdurasi 4 menit 8 detik tersebut terlihat anak lelaki dan perempuan berbuat layaknya orang dewasa. Kedua bocah melakukannya di tanah kosong dekat kebun pisang, samping tembok gedung. Si anak lelaki terlihat mengenakan kaos dan celana pendek warna gelap. Sedangkan yang perempuan mengenakan kaos panjang warna kuning dan celana pendek warna putih. Aksi dilakukan di depan sejumlah anak.

Orang yang mengambil gambar terdengar memberikan berbagai perintah kepada kedua anak dalam bahasa Jawa untuk melakukan berbagai gaya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memeriksa lagi situs tersebut karena kemarin, Selasa (26/5/2015), sudah meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokirnya.

"Dari kemarin Kominfo sudah minta ISP untuk memblokir video tersebut," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Ismail Cawidu kepada Suara.com.

Kasus peredaran video ini meresahkan sebagian masyarakat. KPAI, Komnas Perlindungan Anak, Kominfo, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi untuk menangani kasus tersebut.

Tim cyber crime Polda Metro Jaya sekarang sedang melacak lokasi pembuatan video.

"Tim cyber crime Polda Metro Jaya sedang menelusuri video tersebut. Sekarang masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal kepada Suara.com.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse K‎riminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso juga mengatakan anggotanya tengah menelusuri lokasi pembuatan video seks anak-anak tersebut.

‎"Sedang saya dalami, saat ini anggota saya sedang bekerja. Doakan saja segera terungkap," kata Budi Waseso.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Advianti mendesak Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Menyebarluaskan link video anak-anak yang melakukan hubungan seks adalah kejahatan. Pelakunya bisa dipidana karena dia bisa menjadi salah satu pelaku kejahatan seksual anak. Hal ini sesuai dengan UU Pornografi," kata Maria di gedung KPAI yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. UU yang dimaksud adalah UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

KPAI sendiri, kata Maria, sekarang sedang mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri siapa orang yang pertamakali mengunggah video porno anak tersebut ke internet. KPAI telah meminta bantuan cyber crime Mabes Polri untuk melacaknya.

Selain itu, untuk mengusut kasus tersebut, KPAI juga bekerjasama dengan sejumlah komunitas dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cyber Crime Polda Metro Lacak Lokasi Pembuatan Video Seks Anak

Cyber Crime Polda Metro Lacak Lokasi Pembuatan Video Seks Anak

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 14:44 WIB

TKP Video Seks Anak Diduga di Jateng, Ini Kata Gubernur Ganjar

TKP Video Seks Anak Diduga di Jateng, Ini Kata Gubernur Ganjar

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 14:00 WIB

Usut Video Seks Anak, Bareskrim: Doakan Segera Terungkap

Usut Video Seks Anak, Bareskrim: Doakan Segera Terungkap

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:50 WIB

KPAI Lakukan Berbagai Cara untuk Ungkap Video Seks Anak

KPAI Lakukan Berbagai Cara untuk Ungkap Video Seks Anak

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 13:23 WIB

Kak Seto Minta Warga Bantu Polisi Cari TKP Video Seks Anak

Kak Seto Minta Warga Bantu Polisi Cari TKP Video Seks Anak

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 16:42 WIB

Lokasi Pembuatan Video Seks Anak-anak Diduga di Jawa Tengah

Lokasi Pembuatan Video Seks Anak-anak Diduga di Jawa Tengah

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 15:27 WIB

Terkini

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB