Ahok: Penghapusan Camat Tak Bisa Dilakukan Segera

Esti Utami, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 29 Mei 2015 | 10:18 WIB
Ahok: Penghapusan Camat Tak Bisa Dilakukan Segera
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membuka pusat jajanan kuliner Lenggang Jakarta, beberapa waktu lalu. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, rencana penghapusan jabatan Camat di Ibu Kota belum dapat dilakukan segera. Basuki atau yang kerap disapa Ahok mengatakan, pihaknya harus mengkaji kemampuan para Lurah apakah bisa menghandle tugas-tugas yang selama ini dikerjakan Camat.

"Ngga belom bisa (secepatnya), kita lihat Lurahnya fungsi seperti apa dulu, bertahap itu ke depannya (menghapus camat)," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Wacana itu sudah lama dilontarkan Ahok sejak lama. Ini merupakan salah satu kebijakan untuk mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI yang dinilai terlalu banyak.

Sebelumnya, Ahok mengatakan pengurangan itu bisa dilakukan secara bertahap. Semisal menghapus salah satu jabatan di tingkat SKPD, yaitu camat.

"Jadi gini, teknik pengurangan kita itu bertahap. Misalnya contoh, dari sisi struktur kita kurangin 1500 orang. Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya nggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja," tegas Ahok, kemarin.

Ahok menegaskan, pihaknya kini telah memangkas lebih dari 1.000 PNS yang tidak maksimal bekerja.  Pemangkasan ini didasarkan pada daftar isian pekerjaan yang telah dikerjakan setiap PNS dalam sehari.

"Saya bicara paling ujung, paling depannya kan saya udah potong 1.500 struktural. Sekarang kita wajibkan mereka ngisi, tiap hari kerja apa saja," kata Ahok.

Masa, lanjutnya, PNS dibayar Rp12 juta sebulan, hanya fotocopy, hanya kasih makanan, nggak lucu dong. Nah ini mesti kita kategorikan, kalau sudah ketahuan yang nggak mau kerja, kita staf-kan. Kalau sudah distaf-kan masih dapat gaji, dia masih enak. TKD-nya kita buang. Kalau TKD dibuang, kamu pakai pensiun saja Rp2 juta. Kamu (sering) nggak masuk, ya kita pecat," tambah Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan diperoleh PNS nantinya akan diseleksi ulang. Apabila tidak memenuhi syarat maka 'bonus' tersebut tidak akan diberikan.

"Sekarang baru bikin TKD nih, orang ngisi. Nah kita nanti evaluasi, apa yang nggak pantas selain membuang eselon yang nggak pantas. Yang staf kita buang, kita mulai hapus TKD. Sekarang kalau TKD yang jujur dia ngisi, paling dapat 78-80 persen. Nah itu mesti kita cek. Nah ini, butuh kejujuran atasannya untuk menilai," papar Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB