Array

Ahok: Penghapusan Camat Tak Bisa Dilakukan Segera

Jum'at, 29 Mei 2015 | 10:18 WIB
Ahok: Penghapusan Camat Tak Bisa Dilakukan Segera
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat membuka pusat jajanan kuliner Lenggang Jakarta, beberapa waktu lalu. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, rencana penghapusan jabatan Camat di Ibu Kota belum dapat dilakukan segera. Basuki atau yang kerap disapa Ahok mengatakan, pihaknya harus mengkaji kemampuan para Lurah apakah bisa menghandle tugas-tugas yang selama ini dikerjakan Camat.

"Ngga belom bisa (secepatnya), kita lihat Lurahnya fungsi seperti apa dulu, bertahap itu ke depannya (menghapus camat)," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Wacana itu sudah lama dilontarkan Ahok sejak lama. Ini merupakan salah satu kebijakan untuk mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI yang dinilai terlalu banyak.

Sebelumnya, Ahok mengatakan pengurangan itu bisa dilakukan secara bertahap. Semisal menghapus salah satu jabatan di tingkat SKPD, yaitu camat.

"Jadi gini, teknik pengurangan kita itu bertahap. Misalnya contoh, dari sisi struktur kita kurangin 1500 orang. Sekarang kita bertanya, perlu nggak sih camat? Sebenarnya nggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja," tegas Ahok, kemarin.

Ahok menegaskan, pihaknya kini telah memangkas lebih dari 1.000 PNS yang tidak maksimal bekerja.  Pemangkasan ini didasarkan pada daftar isian pekerjaan yang telah dikerjakan setiap PNS dalam sehari.

"Saya bicara paling ujung, paling depannya kan saya udah potong 1.500 struktural. Sekarang kita wajibkan mereka ngisi, tiap hari kerja apa saja," kata Ahok.

Masa, lanjutnya, PNS dibayar Rp12 juta sebulan, hanya fotocopy, hanya kasih makanan, nggak lucu dong. Nah ini mesti kita kategorikan, kalau sudah ketahuan yang nggak mau kerja, kita staf-kan. Kalau sudah distaf-kan masih dapat gaji, dia masih enak. TKD-nya kita buang. Kalau TKD dibuang, kamu pakai pensiun saja Rp2 juta. Kamu (sering) nggak masuk, ya kita pecat," tambah Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang akan diperoleh PNS nantinya akan diseleksi ulang. Apabila tidak memenuhi syarat maka 'bonus' tersebut tidak akan diberikan.

"Sekarang baru bikin TKD nih, orang ngisi. Nah kita nanti evaluasi, apa yang nggak pantas selain membuang eselon yang nggak pantas. Yang staf kita buang, kita mulai hapus TKD. Sekarang kalau TKD yang jujur dia ngisi, paling dapat 78-80 persen. Nah itu mesti kita cek. Nah ini, butuh kejujuran atasannya untuk menilai," papar Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI