Ini Alasan Novel Tak Gugat Status Tersangka Oleh Polisi

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 30 Mei 2015 | 06:00 WIB
Ini Alasan Novel Tak Gugat Status Tersangka Oleh Polisi
Novel Baswedan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini belum berniat untuk mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya, meski sudah telebih dahulu menggugat soal penahanan pada 1 Mei 2015 lalu, oleh kepolisian.

Dia mengakui memang banyak yang masih mempertanyakan alasan kenapa tidak mengajukan gugatan atas status tersangka.

“Iya. Memang banyak pihak yang menanyakan kepada saya, kenapa saya tidak mengajukan (gugatan) penetapan tersangka, sebagaimana permohonan yang disampaikan. Ini tidak semata-mata untuk kepentingan saya saja," kata Novel di Jakartam, Jumat (29/5/2015).

Dia menjelaskan kalau banyak pihak yang pernah mengalami hal yang sama seperti dirinya, terkait proses penangkapan dan penahanan. Karena itu, dia berharap agar pihak Polri dapat menerapkan prosedur yang  baik dan benar dalam menangkap dan menahan seseorang.

"Proses kontorol secara horizontal dari praperadilan dengan optimal. Itu yang penting saya kira, tidak sekadar kepentingan saya sendiri, makanya sampai sekarang saya belum mengajukan untuk atas terkait dengan penetapan tersangka," katanya.

Dia juga menceritakan, bahwa hal yang sama pernah dialami oleh warga yang berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara.

Oleh karena itu, dia pun ingin  agar proses yang dilakukannya ini dapat diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dengan kesewenangan Polri.

"Bukan sekadar menang kalah, bukan sekedar masalah pihak satu dan pihak kedua, sebelah kiri dan kanan, bukan itu saya kira, tetapi masalah kebenaran, itu jauh lebih penting," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Sidang Praperadilan Novel Minta Kerja Polisi Diaudit

Di Sidang Praperadilan Novel Minta Kerja Polisi Diaudit

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:21 WIB

Novel Minta Pasang Spanduk Permohonan Maaf, Polisi: Ada-ada Saja!

Novel Minta Pasang Spanduk Permohonan Maaf, Polisi: Ada-ada Saja!

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:24 WIB

Polisi Bantah Hambat Proses Praperadilan Novel Baswedan

Polisi Bantah Hambat Proses Praperadilan Novel Baswedan

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 14:02 WIB

Ini Permohonan Novel Baswedan di Gugatan Praperadilannya

Ini Permohonan Novel Baswedan di Gugatan Praperadilannya

News | Jum'at, 29 Mei 2015 | 11:15 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB