Abraham Samad Pikir-pikir Ajukan Praperadilan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 04 Juni 2015 | 13:45 WIB
Abraham Samad Pikir-pikir Ajukan Praperadilan
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen akan kooperatif terkait kasusnya yang sekarang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

"Ya sebagai warga negara yang taat hukum ya, kita tinggal menunggu saja proses selanjutnya," kata Samad yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi sidang praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (4/6/2015).

Meski demikian, Samad mengaku sangat kecewa terhadap sejumlah kasus yang diarahkan ke pimpinan dan penyidik KPK. Menurut dia, itu semua merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pegiat antikorupsi.

"Walaupun sebenarnya ada kesedihan yang mendalam. Kesedihan itu, karena kita menganggap bahwa kasus-kasus yang menimpa pimpinan KPK dan penyidik itu adalah kasus-kasus yang sebenarnya dikriminalisasi," katanya.

Untuk saat ini, Samad belum memutuskan untuk menempuh jalur praperadilan terkait kasus yang menimpanya.

"Belum ada, saya ingin melihat dulu, bagaimana proses praperadilan yang berlangsung ini. Kalau prosesnya berjalan adil (Novel), mungkin saya akan berpikir-pikir untuk mengajukan praperadilan," katanya.

Kasus yang menimpa Samad bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Polri. Namun, karena lokasi perkaranya berada di Makassar, Bareskrim melimpahkan penanganan perkara ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 29 Januari 2015.

Dalam penyidikan kasus ini, Polda Sulselbar kemudian menetapkan pengusaha Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015. Tak terima penetapan tersangkanya, Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Sukriansyah Latief alias Uki ke Bareskrim dalam kasus yang sama.

Polda Sulselbar lalu gelar perkara pada 9 Februari 2015. Alhasil, Samad ditetapkan menjadi tersangka, namun Uki tidak. Status tersangka juga baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini menyeret Samad sebagai pesakitan lantaran namanya tercantum dalam kepala keluarga atau KK yang dipakai Feriyani, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II, Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dalam perkara ini, Kedua tersangka dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 UU 23 Tahun 2006 juncto Pasal 93 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Novel, Ini yang Akan Dikatakan Abraham Samad

Jadi Saksi Novel, Ini yang Akan Dikatakan Abraham Samad

News | Kamis, 04 Juni 2015 | 12:13 WIB

Miranda Akan Tulis Buku Soal Kehidupan di Penjara

Miranda Akan Tulis Buku Soal Kehidupan di Penjara

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 17:50 WIB

Terkini

CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua

CEK FAKTA: Menguji Klaim Prabowo Soal MBG, Stunting 25 Persen dan Realita di Papua

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung

Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu

Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Keran Inden Dibuka, Berapa Harga Yamaha R2? Intip Speknya

Keran Inden Dibuka, Berapa Harga Yamaha R2? Intip Speknya

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna

Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung

Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial

Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak

Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:53 WIB

×