Miranda Akan Tulis Buku Soal Kehidupan di Penjara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 02 Juni 2015 | 17:50 WIB
Miranda Akan Tulis Buku Soal Kehidupan di Penjara
Miranda Goeltom. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom berencana menulis sebuah buku mengenai cerita saat dirinya 3 tahun mendekam di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tangerang karena kasus korupsi. Kata dia ini buku lucu-lucuan.

Kata dia, kehidupan di dalam penjara tidak sekejam yang dibayangkan. Tidak semua penghuni adalah orang jahat.

"Adalah buku lucu-lucu, cerita dari Lapas Tangerang supaya kalian yang di luar tahu bahwa semua yang di dalem juga manusia. Dengan segala macam persoalan kehidupan, tidak semua jahat pingin jahat. Tapi karena keadaan. 80 persen tahanan itu narkoba," kata Miranda saat ditemui di kediamannya di Jalan Sriwijaya Raya No 14, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).

Dia membantah jika semua para narapidana di Lapas tersebut orang jahat. Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan orang terjerumus dalam kubangan barang haram tersebut.

"Yang di luar hanya tahu, orang narkoba itu jahat, tidak. Mereka semua manusia biasa. Banyak keadaan yang membuat mereka harus seperti itu. Saya saya lebih banyak empati. Ini saya akan tulis," kata dia.

Di luar idenya itu, Miranda mengaku akan mengelurkan buku tentang ekonomi. Judulnya 'From Crisis to Crisis'.

"Saya ada satu buku yang moga-moga segera terbit, tapi mengenai ekonomi. 'From Crisis to Crisis', dari krisis 1997 sampai krisis 2009," kata dia.

Miranda menambahkan jika buku ekonomi tersebut sebetulnya sudah dirampungkan 3 tahun lalu. Namun, penerbitan buku tersebut terkendala karena dia terpaksa harus mendekam di Lapas Wanita Tangerang terkait kasus korupsi.

"Tapi kan saya di dalam penjara tidak punya fasilitas apa-apa, kalian tahu kalau nulis buku ilmiah mesti download banyak informasi lagi. Kalau pun sudah jadi 14 capter mesti menulis 2 capter lagi," kata dia.

Miranda merupakan terpidana kasus suap terhadap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Ia ditahan sejak 1 Juni 2012 serta diputus bersalah dan mendapat hukuman tiga tahun penjara pada 25 April 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miranda Kecewa Dapat Penambahan Sehari Kurungan

Miranda Kecewa Dapat Penambahan Sehari Kurungan

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 17:14 WIB

Tiga Tahun di Bui, Miranda Goeltom Dapat Pelajaran Berharga

Tiga Tahun di Bui, Miranda Goeltom Dapat Pelajaran Berharga

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 16:56 WIB

Miranda Goeltom Bebas

Miranda Goeltom Bebas

Foto | Selasa, 02 Juni 2015 | 16:54 WIB

Setelah Bebas Murni, Miranda Ibadah Syukur di GPIB Menteng

Setelah Bebas Murni, Miranda Ibadah Syukur di GPIB Menteng

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 13:52 WIB

Setelah Masuk Penjara 3 Tahun, Miranda Goeltom Bebas Murni

Setelah Masuk Penjara 3 Tahun, Miranda Goeltom Bebas Murni

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 13:09 WIB

Anggota DPR Dukung KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

Anggota DPR Dukung KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

News | Selasa, 02 Juni 2015 | 12:26 WIB

Di Pengadilan, Polri Tuding Novel Pelintir Pasal KUHAP

Di Pengadilan, Polri Tuding Novel Pelintir Pasal KUHAP

News | Senin, 01 Juni 2015 | 16:27 WIB

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

News | Senin, 01 Juni 2015 | 16:18 WIB

Kasus Stadion Gedebage, Giliran Kepala Bappeda Diperiksa

Kasus Stadion Gedebage, Giliran Kepala Bappeda Diperiksa

News | Senin, 01 Juni 2015 | 15:34 WIB

Bareskrim Sudah Periksa 84 Saksi dalam Kasus Stadion Gedebage

Bareskrim Sudah Periksa 84 Saksi dalam Kasus Stadion Gedebage

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 04:35 WIB

Terkini

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas

Prabowo Minta Anak 1 SD Belajar Bahasa Asing, DPR Ingatkan Tantangan Guru dan Fasilitas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

×