Array

Myanmar Akhirnya Bebaskan 55 WNI Korban Perdagangan Manusia

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 07 Juni 2015 | 16:01 WIB
Myanmar Akhirnya Bebaskan 55 WNI Korban Perdagangan Manusia
Duber RI untuk Myanmar Ito Sumardi temui 55 WNI yang ditahan. [dok kemlu]

Suara.com - Pemerintah Myanmar akhirnya bersedia membebaskan 55 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan menjadi korban perdangan manusia.

Ke 55 WNI dibebaskan setelah ditahan dipenjara Myanmar lebih dari setahun sejak Februari 2014 lalu.

Keterangan pers yang diperoleh suara.com dari Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/6/2015), 55 WNI akan tiba di Jakarta, Senin besok (8/6/2015), pada pukul 21.15 dengan maskapai penerbangan Malaysia Airlines dengan kode penerbangan MH 849.

Pembebasan 55 WNI ini juga menyusul pertemuan Menlu RI dengan Menlu Myanmar pada 21 Mei 2015 lalu, di tengah pembicaraan soal pengungsi Rohingya.

“Ini juga merupakan hasil dari diplomasi perlindungan WNI tingkat tinggi yang dilakukan Menlu RI baru-baru ini,” ujar Duta Besar RI untuk Myanmar Ito Sumardi.

Ke 55 WNI itu dijatuhkan vonis 7 sampai 9 tahun penjara pada 2014 lalu atas tuduhan ilegal fishing dan pelanggaran imigrasi.

Ke 55 ABK tersebut bekerja pada 5 kapal (4 berbendera Indonesia dan 1 berbendera Taiwan), yaitu Yi Hong 66 (9 orang), Citra Nusantara -VI (11 orang), Citra Nusantara-VI (13 orang), serta Sri Fu Fa No-7 dan KM Rejeki Baru masing-masing 11 orang.

Pada tanggal 15 Februari 2014, kelima kapal tersebut ditangkap oleh otoritas Myanmar di sekitar wilayah Myeik, Thanintharyi Region, saat kelima kapal dalam perjalan menuju Phuket, Thailand, untuk berlabuh.

Sejak awal kasus tersebut KBRI Yangon telah memberikan bantuan, namun kasus tersebut  tetap dibawa ke pengadilan hingga dijatuhkannya vonis penjara antara 7 hingga 9 tahun bagi 55 WNI tersebut pada bulan Juni 2014.

Pada Maret 2014, Tim Identifikasi dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu melakukan kunjungan ke penjara Insein untuk  mendalami adanya indikasi perdagangan manusia terhadap 55 WNI.

Dari hasil wawancara satu persatu dengan masing-masing ABK, Tim Identifikasi Kemenlu memperoleh data yang kuat mengindikasikan bahwa 55 ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI