KPK Bantah Pernah Perintahkan Penyadapan Kasus Kriminalisasi

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 08 Juni 2015 | 19:57 WIB
KPK Bantah Pernah Perintahkan Penyadapan Kasus Kriminalisasi
Wakil Ketua KPK Johan Budi. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernah memerintahkan penyadapan menyangkut kasus kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah itu.

"Tidak ada perintah untuk merekam atau menyadap berkaitan dengan masalah itu. Kalau pun ada, itu bukan lembaga tapi perorangan, bukan bentuk perintah," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).

Menurut Johan, apa yang disampaikan oleh penyidik KPK Novel Baswedan di persidangan Mahkamah Konstitusi adalah hanya berkaitan dengan rentetan peristiwa yang terjadi pada tahun 2009, terkait ancaman dan intimidasi terhadap KPK.

"Tadi saya sudah berbicara dengan Novel. Yang disampaikan itu rentetan peristiwa dari 2009 bukan berbicara sadapan. Kalau ditanyakan apakah ada proses penyadapan tentang perkara terakhir yang menimpa Pak BW, pak AS dan Novel menjadi tersangka, tadi sudah dicek kemana-mana dan disimpulkan tidak ada sadapan terkait itu," tegas Johan.

Seperti diketahui, pada 25 Mei 2015 lalu, Novel Baswedan menyampaikan kesaksian dalam sidang uji materi pasal 32 ayat (2) UU KPK di Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesaksiannya, kata Laola Ester (ICW), Novel menyebutkan ada rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimindasi dan ancaman terhadap KPK.

Hal itu pula yang menjadi kunci terkait adanya konflik kepentingan dalam kriminalisasi terhadap para komisioner KPK non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Banding Ditolak, KPK Pastikan Ajukan PK Terkait Hadi Poernomo

Banding Ditolak, KPK Pastikan Ajukan PK Terkait Hadi Poernomo

News | Senin, 08 Juni 2015 | 19:18 WIB

Menteri Rini Imbau Semua BUMN Gandeng KPK

Menteri Rini Imbau Semua BUMN Gandeng KPK

Bisnis | Senin, 08 Juni 2015 | 14:38 WIB

Budi Gunawan Ikut Rapat Tim Pansel KPK

Budi Gunawan Ikut Rapat Tim Pansel KPK

News | Senin, 08 Juni 2015 | 13:50 WIB

Sudah Ada 17 Orang Melamar Jadi Capim KPK

Sudah Ada 17 Orang Melamar Jadi Capim KPK

News | Senin, 08 Juni 2015 | 13:42 WIB

Terkini

Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak

Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, eks Hakim Agung Jadi Penjamin

Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, eks Hakim Agung Jadi Penjamin

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Pospera Terima 6.000 Aduan Soal Desil Bansos, Banyak Warga Merasa Data Meleset dari Kondisi Riil

Pospera Terima 6.000 Aduan Soal Desil Bansos, Banyak Warga Merasa Data Meleset dari Kondisi Riil

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Pemerintah Susun Aturan Ongkir Ojol, Ekonom Ingatkan Risiko Pesanan Sepi

Pemerintah Susun Aturan Ongkir Ojol, Ekonom Ingatkan Risiko Pesanan Sepi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Praktik Rasuah BNPB Libatkan Vendor Penyedia Alat Komunikasi untuk Bencana Karhutla

Praktik Rasuah BNPB Libatkan Vendor Penyedia Alat Komunikasi untuk Bencana Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Siloam Hospitals TB Simatupang Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Cegah Osteoporosis

Siloam Hospitals TB Simatupang Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Cegah Osteoporosis

Health | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Ethereum Melesat, Indeks CFX10 Bangkit 2,3 Persen

Ethereum Melesat, Indeks CFX10 Bangkit 2,3 Persen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Hanya Bisa Tundukkan Kepala, Momen Bupati Klaten Resmi Berompi Oranye Menuju Sel Tahanan

Hanya Bisa Tundukkan Kepala, Momen Bupati Klaten Resmi Berompi Oranye Menuju Sel Tahanan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:03 WIB

The Ordinary Jackpot: Apa yang Berubah saat Karyawan Biasa Menang Lotre?

The Ordinary Jackpot: Apa yang Berubah saat Karyawan Biasa Menang Lotre?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:00 WIB

×