Berkas Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejati Sulselbar

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 09 Juni 2015 | 18:58 WIB
Berkas Abraham Samad Dilimpahkan ke Kejati Sulselbar
Abraham Samad [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah menerima berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad dari enyidik Polda Sulselbar.

"Berkasnya sudah kita terima hari Kamis kemarin, harusnya ini hari kita ekspos tetapi karena ada kegiatan seminar nasional jadinya tertunda dulu," ujar Asisten Pidana Umum Kejati Sulselbar Muh Yusuf di Makassar, Selasa (9/6/2015).

Dia mengatakan, berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Sulselbar itu belum bisa diambil kesimpulan, apakah sudah memenuhi persyaratan dan petunjuk jaksa ataukah belum.

"Awalnya, berkas itu kita kembalikan bulan lalu ke penyidik karena unsur formil dan materilnya tidak terpenuhi. Makanya, berkasnya dikembalikan dulu untuk dilengkapi dan baru Kamis (4/6) kemarin diserahkan lagi," katanya.

Yusuf menjelaskan, berkas tersebut telah diserahkan kepada tim jaksa peneliti. Menurut dia, penelitian berkas akan mengarah kepada petunjuk yang sebelumnya telah direkomendasikan ke penyidik Polda Sulselbar untuk dilengkapi.

Dia enggan berspekulasi apakah berkas Abraham telah layak diajukan ke pengadilan. Dia menuturkan pihaknya baru bisa mengambil sikap antara 7-14 hari setelah berkas diterima sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Masih berproses, nanti akan kami sampaikan bila hasilnya sudah ada. Kan berdasarkan aturan, kita punya 14 hari untuk menelitinya," tutur dia.

Di tempat terpisah, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan jika berkas perkara Abraham Samad masih berada di tangan penyidik dan belum dilimpahkan.

"Belum, masih di penyidik. Kita pasti berusaha akan melengkapi petunjuk jaksa," katanya.

Kasus yang menjerat Abraham Samad ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan pemalsuan dokumen kependudukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI