Parah, Gadis di Madiun Diperkosa Tujuh Pemuda

Ardi Mandiri

Sabtu, 13 Juni 2015 | 05:51 WIB
Parah, Gadis di Madiun Diperkosa Tujuh Pemuda
Perkosaan

Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menangani kasus asusila yang melibatkan seorang gadis di bawah umur dengan tujuh pemuda hingga hamil empat bulan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhamad Lutfi, Jumat, mengatakan, korban adalah SN (17) yang saat ini masih duduk di kelas 10 salah satu SMK di Kabupaten Madiun.

"Sedangkan para tersangkanya ada tujuh pemuda. Yakni, Agung Nugroho (20), Suyatno (20), Romi (19) yang merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, serta empat tersangka lainnya yang masih berstatus pelajar yaitu, YR, GF, RP, dan ND yang juga warga Kebonagung. Mereka ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Lutfi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban melapor ke polisi. Orang tua SN tidak terima karena anaknya yang masih pelajar tersebut ternyata hamil empat bulan.

Setelah dimintai keterangan, SN mengaku pernah berhubungan intim dengan ketujuh tersangka. Bahkan sejumlah tersangka mengaku berhubungan intim dengan korban hingga beberapa kali.

"Korban mengaku dirayu dan diiming-imingi sejumlah uang supaya mau diajak melakukan perbuatan terlarang tersebut. Korban juga mengaku diberi pulsa oleh para tersangka," kata Lutfi.

Ketiga tersangka, yaitu Agung Nugroho, Suyatno, dan Romi, akan tetap menjalani proses penyelidikan sesuai ketentuan. Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih di bawah umur, akan melalui proses diversi.

Ia menambahkan, untuk mengetahui ayah biologis bayi yang dikandung korban, harus dilakukan tes DNA. Hal itu akan disampaikan ke keluarga korban, jika berkenan, tes DNA akan dilakukan setelah sang bayi lahir.

Dalam kasus asusila tersebut, para tersangka akan dijerat pasal 81 ayat 2 J pasal 82 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ketiga tersangka yang sudah cukup umur akan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dan empat tersangka di bawah umur harus menunggu keputusan diversi dari pengadilan," kata Lutfi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Obati Homoseksual, Orangtua India Perkosa Anaknya Sendiri

Obati Homoseksual, Orangtua India Perkosa Anaknya Sendiri

News | Rabu, 03 Juni 2015 | 07:21 WIB

Nekat, Perempuan Ini Ajak Kencan Berondong di Halaman Gereja

Nekat, Perempuan Ini Ajak Kencan Berondong di Halaman Gereja

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 15:01 WIB

Cat Kuku Ini Bisa Deteksi Obat Bius

Cat Kuku Ini Bisa Deteksi Obat Bius

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2015 | 06:05 WIB

Biarawati Diperkosa, Kardinal India: Jangan Cuma Lindungi Sapi

Biarawati Diperkosa, Kardinal India: Jangan Cuma Lindungi Sapi

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 04:57 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×