Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:45 WIB
Sekolah Diliburkan karena Asap Karhutla, KPAI Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan dari Anak
Petugas pemadam kebakaran berada di tengah area hutan yang terbakar. (Foto: Pexels/Vadim Braydov)
baca 10 detik
  • Pemerintah daerah di Pontianak dan Pekanbaru menerapkan pembelajaran jarak jauh pada Agustus 2026 akibat buruknya kualitas udara karhutla.
  • KPAI mengingatkan pemerintah tetap bertanggung jawab memenuhi hak dasar anak selama belajar dari rumah agar tidak terjadi ketimpangan.
  • KPAI mendesak pemerintah daerah menyusun protokol pendidikan adaptif serta memastikan layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan anak tetap berjalan.

Suara.com - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali menjadi pilihan sejumlah pemerintah daerah ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan keputusan memindahkan kegiatan belajar ke rumah tidak boleh membuat seluruh tanggung jawab perlindungan anak berpindah kepada keluarga.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan anak terpenuhi selama pembelajaran dilakukan dari rumah.

"Ketika anak belajar dari rumah, negara tidak boleh merasa tugasnya selesai. Justru harus dipastikan apakah anak memiliki ruang belajar yang aman, akses internet, pendampingan orang tua, makanan bergizi, layanan kesehatan, dan lingkungan rumah yang juga terlindungi dari paparan asap," kata Jasra Jumat (28/8/2026).

Menurut Jasra, persoalan tersebut penting karena tidak semua keluarga memiliki kemampuan yang sama dalam menghadapi situasi darurat akibat karhutla. Ia khawatir kebijakan PJJ justru memperlebar kesenjangan apabila kebutuhan anak selama belajar dari rumah tidak diperhatikan.

"Jangan sampai kebijakan yang dibuat atas nama perlindungan justru melahirkan ketimpangan baru. Anak yang memiliki akses teknologi akan tetap belajar, sementara anak dari keluarga rentan semakin tertinggal," kata Jasra.

Sejumlah daerah telah menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat memburuknya kualitas udara.

Di Kota Pontianak, berdasarkan laporan KPAD Kota Pontianak yang diterima KPAI, pembelajaran daring diterapkan pada 12-29 Agustus 2026 dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Sementara di Pekanbaru, pemerintah kota memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik PAUD hingga SMP sampai 28 Agustus.

baca juga

KPAI menilai pemerintah daerah perlu mempunyai protokol pendidikan yang adaptif terhadap perubahan kualitas udara.

Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Foto udara asap membumbung tinggi dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]

Ketika kualitas udara memburuk, sekolah harus mempunyai pilihan yang jelas, mulai dari mengurangi aktivitas luar ruangan, mengubah jam belajar, menerapkan PJJ atau mengambil langkah lain berdasarkan tingkat risiko.

Namun, penerapan PJJ juga harus dibarengi dengan jaminan bahwa hak anak atas layanan dasar tetap terpenuhi.

KPAI juga mengingatkan pemerintah agar layanan makanan bergizi tetap berjalan ketika sekolah menerapkan PJJ.

Selain kebutuhan pendidikan, kelompok anak rentan juga perlu mendapatkan perhatian khusus. KPAI menyebut anak dengan kondisi kesehatan tertentu, anak penyandang disabilitas, anak yang tinggal di wilayah rawan kebakaran serta anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi termasuk kelompok yang perlu dipetakan.

Jasra menilai perlindungan anak dalam situasi karhutla tidak cukup hanya dilakukan dengan membagikan masker.

"Masker penting, tetapi masker bukan solusi akhir. Kita harus memutus sumber masalahnya, mengurangi paparan dan memastikan anak mendapatkan layanan kesehatan serta pendidikan yang tetap berjalan," ujarnya.

Menurut Jasra, negara harus memastikan anak tetap mendapatkan hak-haknya meski situasi memaksa sekolah mengubah pola pembelajaran.

"Kita tidak boleh membiasakan anak-anak hidup dalam siklus: ada asap, sekolah diliburkan, asap hilang, sekolah dibuka, lalu asap datang lagi. Yang harus kita bangun adalah sistem yang membuat anak tetap terlindungi dalam situasi apa pun," kata Jasra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Menggila di Kalteng, 7.634 Hektare Lahan Terbakar

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:00 WIB

42 Perusahaan Masuk Radar KLH, Sanksi Berat Menanti Jika Terbukti Bakar Hutan

42 Perusahaan Masuk Radar KLH, Sanksi Berat Menanti Jika Terbukti Bakar Hutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:09 WIB

BNPB Imbau Warga Waspadai Tindakan yang Picu Kebakaran Hutan dan Lahan

BNPB Imbau Warga Waspadai Tindakan yang Picu Kebakaran Hutan dan Lahan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Terkini

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Rekomendasi Sabun Cuci Muka Viva untuk Flek Hitam di Usia 40 Tahun, Cuma Rp20 Ribuan!

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:05 WIB

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

×