Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 16 Juni 2015 | 15:03 WIB
Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengacara mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur PLN ketika proyek multiyears gardu induk disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat itu, kata Yusril, Dahlan sudah diangkat menjadi Menteri BUMN.

"Seperti diketahui bahwa keputusan Menteri Keuangan tentang multiyears diizinkan ESDM, disetujui atau tidak itu terjadi pada saat Pak Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN karena beliau sudah mengakhiri pada tanggal 20 Oktober 2011," kata Yusril di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).

Peran Dahlan dalam proyek tersebut, kata Yusril, hanya sebagai pengusul. Menurut Yusril, hal tersebut dilakukan Dahlan karena Dahlan menilai proyek tersebut sangat sulit kalau tidak dijadikan sebagai proyek multiyears.

"Proyek pengadaan tanah itu kan membutuhkan waktu yang lama oleh karena itu proyek ini tidak mungkin selesai dalam waktu satu tahun," kata Yusril.

Yusril mengatakan kliennya dua kali membuat usulan, yakni pada Februari dan Agustus di tahun 2011. Usulan pada Agustus, katanya, memperkuat usulan Februari.

"Jawaban Pak Dahlan memang pernah pada bulan Februari 2011 pertama kali Dahlan mengusulkan kepada menteri ESDM agar proyek ini jadi multiyears kemudian ada bahan data pada bulan Agustus untuk memperkuat usulan pada Bulan Februari karena kesulitan pada tanah itu," katanya.

Dahlan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam kasus ini, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 13:58 WIB

Didampingi Yusril, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Kejati DKI

Didampingi Yusril, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Kejati DKI

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 11:15 WIB

Kamis Lalu Tak Datang, Hari Ini Dahlan akan Diperiksa Kejati

Kamis Lalu Tak Datang, Hari Ini Dahlan akan Diperiksa Kejati

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 11:08 WIB

Kuartal I Konsumsi Listrik Hanya 2,5 Persen

Kuartal I Konsumsi Listrik Hanya 2,5 Persen

Bisnis | Senin, 15 Juni 2015 | 18:39 WIB

Jaringan Kesambar Petir, Aceh Alami Pemadaman

Jaringan Kesambar Petir, Aceh Alami Pemadaman

News | Sabtu, 13 Juni 2015 | 16:42 WIB

Terkini

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×