Bupati Bengkalis Terancam 20 Tahun Penjara

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2015 | 18:24 WIB
Bupati Bengkalis Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Bupati Bengkalis, Provinsi Riau, Herliyan Saleh, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja hibah sekretariat daerah dari APBD 2012. ‎Dalam kasus ini, diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp29 miliar.

"Tersangka HS dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kepala Sub Direktorat I Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta, Jumat (10/7/2015).

Ade menjelaskan Bareskrim gelar perkara kemarin, Kamis (9/7/2015), sebelum menetapkan Herliyan sebagai tersangka. Gelar perkara dipimpin Direktur Tipikor Polri Brigjen Ahmad Wiyagus dan dihadiri perwakilan Polda Riau.

"Hasil gelar perkara menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan upaya melawan hukum," ujarnya.

Sedangkan mengenai dugaan keterlibatan oknum DPRD Bengkalis, hal itu sedang ditangani Polda Riau. Ade mengatakan kasus setingkat kepala daerah penanganannya oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Sehinga syarat formil materil bisa terpenuhi," kata dia.

Seperti diketahui, dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang revisi UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor disebutkan setiap orang baik pejabat pemerintah maupun swasta yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling kecil empat tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan Pasal 3 menyatakan setiap orang yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu

Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:24 WIB

Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat

Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat

Your Say | Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:34 WIB

Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru

Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru

Your Say | Kamis, 01 Mei 2025 | 14:27 WIB

Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi

Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi

Bisnis | Selasa, 19 November 2024 | 10:40 WIB

Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara

Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara

News | Kamis, 24 Oktober 2024 | 00:05 WIB

Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:22 WIB

Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta

Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta

Your Say | Senin, 14 Agustus 2023 | 11:45 WIB

Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing

Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 09:14 WIB

6 Fakta Warga Rebutan Daging Impor di Tempat Sampah, Keruk Buangan Bea Cukai

6 Fakta Warga Rebutan Daging Impor di Tempat Sampah, Keruk Buangan Bea Cukai

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 16:34 WIB

Tumpukan Daging Sitaan di TPA Bengkalis Dijarah Warga, Ini Himbauan Polisi

Tumpukan Daging Sitaan di TPA Bengkalis Dijarah Warga, Ini Himbauan Polisi

Video | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB