Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 08:24 WIB
Hati-hati Beli Perhiasan, Petani hingga Buruh Sawit Tertipu Emas Palsu
Emas palsu dan barang bukti lain diamankan Polres Bengkalis dari sebuah toko perhiasan [Dok polisi]

Suara.com - Polisi mengamankan seorang pemilik toko perhiasan di Pasar Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis terkait pemalsuan emas.

Tersangka ditangkap petugas pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, usai terendus menjual perhiasan palsu berbahan perak yang disepuh agar menyerupai emas murni.

"Para korban umumnya adalah warga pekerja keras, petani, nelayan, dan buruh sawit. Mereka membeli emas untuk dijadikan tabungan masa depan. Tapi yang mereka terima justru emas oplosan, emas palsu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Kasus penipuan ini bermula dari laporan korban Andela Saputri (27), yang merasa dirugikan setelah membeli dua gelang emas seharga lebih dari Rp4 juta.

Setelah diperiksa di rumah, gelang tersebut menunjukkan tanda-tanda tidak sesuai standar emas, seperti tekstur lunak, warna kusam, dan tidak adanya kode emas.

Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan benar saja, di toko emas tersebut ditemukan barang bukti yang mengagetkan.

Petugas menemukan ratusan perhiasan emas palsu dengan berat total lebih dari 1,8 kilogram, cairan kimia, alat sepuh, timbangan digital, cap stempel dan uang tunai.

"Kami temukan berbagai jenis perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin hingga anting, serta alat-alat produksi dan dokumen pendukung," terang Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel.

Kasatreskrim menjelaskan jika pelaku mengakui sendiri praktik penjualan emas palsu tersebut. Modusnya adalah mencampur logam perak, menyepuhnya agar tampak seperti emas murni, lalu dijual seolah-olah itu emas 22 karat.

Baca Juga: CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar

Mabel mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya sejak tahun 2021.

Saat ini sudah ada 4 orang yang melapor menjadi korban dari pemalsuan emas yang dilakukan pelaku MI, dan diperkirakan akan terus bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI