Daripada Marah-marah, Ahok Diminta Fokus Jawab Temuan BPK

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2015 | 14:09 WIB
Daripada Marah-marah, Ahok Diminta Fokus Jawab Temuan BPK
Fahira Idris (Dok: pribadi)

Suara.com - Polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Badan Pemeriksa Keuangan masih saja terus bergulir. Baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun BPK saling berbalas pernyataan di media massa.

Jika ini terus berlangsung, perdebatan diantara keduanya dikhawatirkan tidak produktif. Lebih baik saat ini Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jawaban atas temuan BPK, kata senator asal DKI Jakarta Fahira Idris, dalam pernyataan pers, Selasa (14/7/2015).

“Marah dapat WDP (wajar dengan pengecualian) boleh saja, karena mungkin merasa sudah bekerja keras. Tetapi di negara ini yang menentukan kinerja Anda baik dan benar dalam hal ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah itu bukan diri kita sendiri, tetapi ada lembaga lain yaitu BPK, dan ini amanat undang-undang,” ujar Fahira.

Fahira menyarankan untuk membuktikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun 2014 sudah akuntabel, transparan, dan partisipatif atau pengelolaan keuangan daerah di Jakarta sudah sangat baik, Pemprov agar fokus memberi jawaban-jawaban atas 70 item temuan yang menjadikan DKI Jakarta berpredikat WDP.

“Ada waktu 60 hari bagi Pemprov DKI untuk menyusun dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah laporan BPK ini. Buktikan ke warga kalau sebenarnya DKI Jakarta layaknya dapat WTP (wajar tanpa pengecualian). Bukan malah sibuk berpolemik di media, merasa diri paling benar dan meragukan integritas atau menyalah-nyalahkan BPK,” kata Wakil Ketua Komite III DPD.

Sebagai informasi, dalam mengaudit sebuah lembaga negara, BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan yaitu pertama, pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hasilnya adalah WTP, WDP, tidak memberikan pendapat, dan tidak wajar; Kedua, pemeriksaan kinerja untuk kinerja lembaga apakah sudah ekonomis, efisien, dan efektif, dan ketiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang sifatnya investigatif, bertujuan untuk menilai apakah suatu kegiatan telah terjadi korupsi atau tidak.

Jika laporan keuangan sudah disajikan sesuai SAP, BPK akan memberikan opini WTP. Namun, jika sudah sesuai SAP tetapi ada pos-pos tertentu yang belum sesuai, BPK akan memberikan opini WDP.

Fahira mengingatkan predikat WTP yang diberikan BPK kepada lembaga pemerintah dalam hal ini pemerintahan daerah belum menjamin daerah tersebut bebas dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu sangat penting bagi Pemprov DKI yang mendapat WDP untuk memberikan jawaban yang membuktikan bahwa laporan BPK keliru. Yakinkan warga Jakarta bahwa pos-pos yang menjadi temuan BPK itu sebenarnya tidak bermasalah. Itu saja,” kata Fahira.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PKS Minta Pemerintah dan KPU Perbaiki 10 Temuan BPK

Politisi PKS Minta Pemerintah dan KPU Perbaiki 10 Temuan BPK

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 14:05 WIB

Ahok Tuding BPK 'Main Mata' dengan DPRD

Ahok Tuding BPK 'Main Mata' dengan DPRD

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 13:42 WIB

BPK Paparkan 10 Hasil Pemeriksaan Terhadap KPU

BPK Paparkan 10 Hasil Pemeriksaan Terhadap KPU

News | Senin, 13 Juli 2015 | 23:25 WIB

Soal Audit BPK, Ahok Semprot Sekretaris DPRD

Soal Audit BPK, Ahok Semprot Sekretaris DPRD

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 19:05 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB