OC Kaligis Ditahan KPK, Ini Sikap Nasdem

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2015 | 06:01 WIB
OC Kaligis Ditahan KPK, Ini Sikap Nasdem
OC Kaligis ditahan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan Partai Nasdem mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap  penahannan dan penetapan tersangka Ketua Mahkamah Partai Nasdem Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara.

"Kita hormati dulu dan serahkan kepada hukum. Kita menganut azas praduga tidak bersalah," kata Johnny dihubungi, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Dia mengaku belum bisa memastikan duduk perkara kasus Kaligis ini. Namun, dia yakin Kaligis orang yang taat hukum.

"Kita belum tahu. Kita serahkan Pak Kaligis menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Untuk sanksi, Johnny belum banyak berkomentar. Namun, menurutnya, Kaligis yang sebagai Mahkamah Partai paham akan hukum dan konsekuensinya.

"AD/ART tentunya Pak Kaligias paham betul, sebagai Ketua Mahkamah Partai, terkait masalah internal, tentu dia paham (sanksinya). Tapi untuk saat ini kita serahkan ke proses hukum dahulu. Kita mendukung proses dijalankan sesuai hukum," kata Anggota Komisi XI ini.

Dalam kasus ini, Kaligis dijemput paksa oleh penyidik KPK di sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta, dan langsung dibawa ke KPK, sore ini, Selasa (14/7/2015).

Dalam perkara ini, Kaligis diduga bersama-sama anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry menyuap Hakim PTUN Medan. Dia disangkakan Pasal 6 ayat huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU nomor 20/2001 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Kantor PTUN Medan, pada Kamis (9/7/2015). Mereka adalah, Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Anggota PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta anak buah Kaligis, Gerry.

Saat OTT, penyidik menyita uang 15ribu Dollar AS dan 5ribu Dollar Singapura. Diduga, Gerry menyuap hakim dan panitera sebanyak tiga kali. Suap diberikan untuk memenangkan klien Gerry di PTUN yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Rusuh di KPK, Anak Buah OC Kaligis Minta Maaf

Bikin Rusuh di KPK, Anak Buah OC Kaligis Minta Maaf

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:40 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB