Tuduhan Kejahatan Tak Terbukti, TKI Tetap Dipenjara

Ardi Mandiri

Rabu, 15 Juli 2015 | 06:48 WIB
Tuduhan Kejahatan Tak Terbukti, TKI Tetap Dipenjara
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Rian (25) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia bersama 73 orang lainnya ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengaku dipenjarakan di negara itu meski tak terbukti salah.

Pemerintah negara itu telah memenjarakan Rian walaupun tuduhan majikannya tidak terbukti melakukan kasus pencurian di persidangan Mahkamah Negeri Sabah.

"Tiga kali menjalani persidangan di Mahkamah Sandakan (Negeri Sabah) tidak pernah bisa dibuktikan saya melakukan pencurian seperti yang dituduhkan majikan," ujar dia kepada Antara di Nunukan, Selasa malam.

Pria asal Kabupaten Bone, Sulsel yang telah beranak satu orang ini sehari-harinya bekerja sebagai pemetik buah kelapa sawit di Batu 23 Sandakan. Kasus yang diterpakan kepadanya adalah perbuatan kawannya yang melakukan pencurian milik perusahaan tempatnya bekerja.

Namun dia juga dituding berkomplotan melakukan tindak kriminal tersebut sehingga paspor kerja yang dijamin perusahaan itu langsung distempel mati oleh majikan sehingga tidak dapat digunakan lagi.

"Sebenarnya yang mencuri itu kawan tapi majikan anggap saya sekongkol. Jadi saya juga dilaporkan ke polisi melakukan pencurian hingga akhirnya dijebloskan masuk penjara," terang Rian yang mulai bekerja di Malaysia sejak 2011.

Meskipun tuduhan kasus pencurian oleh majikannya tidak terbukti dalam persidangan namun tetap dipenjara selama 14 hari karena kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian karena paspor miliknya dinyatakan tidak berlaku lagi.

Anehnya lagi, paspor milik Rian dirobek menggunakan gunting oleh majikannya di Malaysia ketika dituduh melakukan pencurian walaupun tidak dapat dibuktikasn kebenarannya padahal masa berlakunya berakhir Maret 2016.

Sehubungan dengan tindakan sewenang-wenang majikannya itu sehingga paspornya tidak dapat digunakan lagi, pemerintah Kerajaan Malaysia menjeratnya sebagai pendatang asing ilegal karena kasus tuduhan pencurian tidak dapat dibuktikan di persidangan.

"Saya punya paspor digunting majikan waktu dituding mencuri padahal dipersidangan tidak dibuktikan. Jadi saya dipenjara karena kasus dokumen lagi yang tidak ada, padahal bukan tidak punya paspor tapi majikan yang hancurkan," beber dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaysia Deportasi 65 TKI Ilegal ke Nunukan

Malaysia Deportasi 65 TKI Ilegal ke Nunukan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 03:30 WIB

37 TKI Tersandung Masalah Berat di Luar Negeri

37 TKI Tersandung Masalah Berat di Luar Negeri

News | Sabtu, 11 Juli 2015 | 05:16 WIB

Enam Tahun Dianiaya Majikan, Kondisi TKI Masyitoh Memprihatinkan

Enam Tahun Dianiaya Majikan, Kondisi TKI Masyitoh Memprihatinkan

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 06:10 WIB

Jokowi Didesak Segera Selamatkan Empat Nyawa TKI di Arab Saudi

Jokowi Didesak Segera Selamatkan Empat Nyawa TKI di Arab Saudi

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 11:46 WIB

Terkini

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:45 WIB

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:31 WIB

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

×