KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 22 Juli 2015 | 15:23 WIB
KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis telah meminta agar perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang telah menjerat dirinya sebagai tersangka, segera disidangkan di pengadilan. Hal itu diminta agar secepatnya bisa dibuktikan letak persoalan sebenarnya terkait kesalahan yang dibuatnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK selalu mengusahakan setiap perkara untuk dapat diselesaikan dalam waktu 40 hari. Tak terkecuali dalam perkara OC Kaligis ini yang menurutnya baru berjalan 10 hari penyidikan.

"Kan baru 10 hari. Kami akan usahakan (secepatnya). Saya selalu katakan, 40 hari sudah sampai ke pengadilan. Kita bekerja dengan time line, dengan tenggat waktu cukup terbatas," ungkap Ruki, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Namun begitu, Ruki menegaskan tetap tidak akan mendahulukan proses penyidikan yang terbilang masih seumur jagung ini. Apalagi menurutnya, dalam perkembangan penyidikan selalu ada kesulitan-kesulitan yang memang tak bisa dipaksakan untuk selesai.

"Nanti kita lihat di tingkat penyidikan perkembangannya. Karena biasanya di tingkat penyidikan ada kesulitan-kesulitan yang tidak bisa dipaksakan untuk selesai," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait perkara yang mereka pegang.

Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangkakan dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Olivia Zalianty Harap yang Terbaik untuk O. C. Kaligis

Olivia Zalianty Harap yang Terbaik untuk O. C. Kaligis

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 13:07 WIB

Ini Alasan Farhat Abbas Nafsu Pasang Badan Bela OC Kaligis

Ini Alasan Farhat Abbas Nafsu Pasang Badan Bela OC Kaligis

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 08:01 WIB

Terkini

Air Dispenser Bau Plastik? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Air Dispenser Bau Plastik? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, Galeri 24, dan UBS Bergerak Bervariasi

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Dua UMKM RI Bidik Pasar Ekspor, Incar Kontrak Dagang Internasional

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Samsung Galaxy S27 Meluncur Lebih Awal? Memorinya Masih Misteri

Samsung Galaxy S27 Meluncur Lebih Awal? Memorinya Masih Misteri

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:03 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran Tingkat Kepuasan Stagnan di 55,3 Persen, Ekonomi Belum Stabil Jadi Catatan

2 Tahun Prabowo-Gibran Tingkat Kepuasan Stagnan di 55,3 Persen, Ekonomi Belum Stabil Jadi Catatan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim

Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim

Kaltim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:49 WIB

AAJI Catat 29 Perusahaan Layani Masyarakat dengan Nilai Pertanggungan Rp16,3 Triliun

AAJI Catat 29 Perusahaan Layani Masyarakat dengan Nilai Pertanggungan Rp16,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:44 WIB

Cuaca Semarang Panas Menyengat, Suhu Udara Diprakirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Cuaca Semarang Panas Menyengat, Suhu Udara Diprakirakan Tembus 37 Derajat Celsius

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

PKS Soroti Polemik Ijazah Gibran: Pemimpin Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Dispensasi!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Bela Teman Berujung Dihajar: Oknum Mahasiswa Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember

Bela Teman Berujung Dihajar: Oknum Mahasiswa Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:42 WIB

×