KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 22 Juli 2015 | 15:23 WIB
KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis telah meminta agar perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang telah menjerat dirinya sebagai tersangka, segera disidangkan di pengadilan. Hal itu diminta agar secepatnya bisa dibuktikan letak persoalan sebenarnya terkait kesalahan yang dibuatnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK selalu mengusahakan setiap perkara untuk dapat diselesaikan dalam waktu 40 hari. Tak terkecuali dalam perkara OC Kaligis ini yang menurutnya baru berjalan 10 hari penyidikan.

"Kan baru 10 hari. Kami akan usahakan (secepatnya). Saya selalu katakan, 40 hari sudah sampai ke pengadilan. Kita bekerja dengan time line, dengan tenggat waktu cukup terbatas," ungkap Ruki, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Namun begitu, Ruki menegaskan tetap tidak akan mendahulukan proses penyidikan yang terbilang masih seumur jagung ini. Apalagi menurutnya, dalam perkembangan penyidikan selalu ada kesulitan-kesulitan yang memang tak bisa dipaksakan untuk selesai.

"Nanti kita lihat di tingkat penyidikan perkembangannya. Karena biasanya di tingkat penyidikan ada kesulitan-kesulitan yang tidak bisa dipaksakan untuk selesai," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait perkara yang mereka pegang.

Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangkakan dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Olivia Zalianty Harap yang Terbaik untuk O. C. Kaligis

Olivia Zalianty Harap yang Terbaik untuk O. C. Kaligis

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 13:07 WIB

Ini Alasan Farhat Abbas Nafsu Pasang Badan Bela OC Kaligis

Ini Alasan Farhat Abbas Nafsu Pasang Badan Bela OC Kaligis

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 08:01 WIB

Terkini

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

×