KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2015 | 15:23 WIB
KPK Usahakan Kasus OC Kaligis Bisa Disidangkan Secepatnya
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis telah meminta agar perkara dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang telah menjerat dirinya sebagai tersangka, segera disidangkan di pengadilan. Hal itu diminta agar secepatnya bisa dibuktikan letak persoalan sebenarnya terkait kesalahan yang dibuatnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki mengatakan, KPK selalu mengusahakan setiap perkara untuk dapat diselesaikan dalam waktu 40 hari. Tak terkecuali dalam perkara OC Kaligis ini yang menurutnya baru berjalan 10 hari penyidikan.

"Kan baru 10 hari. Kami akan usahakan (secepatnya). Saya selalu katakan, 40 hari sudah sampai ke pengadilan. Kita bekerja dengan time line, dengan tenggat waktu cukup terbatas," ungkap Ruki, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Namun begitu, Ruki menegaskan tetap tidak akan mendahulukan proses penyidikan yang terbilang masih seumur jagung ini. Apalagi menurutnya, dalam perkembangan penyidikan selalu ada kesulitan-kesulitan yang memang tak bisa dipaksakan untuk selesai.

"Nanti kita lihat di tingkat penyidikan perkembangannya. Karena biasanya di tingkat penyidikan ada kesulitan-kesulitan yang tidak bisa dipaksakan untuk selesai," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, karena diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait perkara yang mereka pegang.

Atas perbuatannya itu, OC Kaligis disangkakan dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 Ayat (1) juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Olivia Zalianty Harap yang Terbaik untuk O. C. Kaligis

Olivia Zalianty Harap yang Terbaik untuk O. C. Kaligis

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 13:07 WIB

Ini Alasan Farhat Abbas Nafsu Pasang Badan Bela OC Kaligis

Ini Alasan Farhat Abbas Nafsu Pasang Badan Bela OC Kaligis

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 08:01 WIB

Terkini

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB